Dukung Investasi, DPRD Kendal Dorong Pemkab Berikan Kemudahan kepada Para Investor

- Kamis, 3 November 2022 | 21:38 WIB
Dr Sri Supriyati, SE MM, Ketua Pansus II DPRD Kendal saat memaparkan draft Raperda terkait pemberian insentif kepada masyarakat atau investor (sm/dok)
Dr Sri Supriyati, SE MM, Ketua Pansus II DPRD Kendal saat memaparkan draft Raperda terkait pemberian insentif kepada masyarakat atau investor (sm/dok)

“Bisa juga bantuan untuk riset dan pengembangan untuk usaha mikro, kecil, dan atau koperasi di daerah, bantuan fasilitas pelatihan vokasi usaha mikro, kecil,

dan atau koperasi di daerah, dan atau bunga pinjaman rendah,” imbuh Atik.

Baca Juga: Energi Terbarukan Biomassa dan Biogas Apa Bedanya? Prinsip Kerja, Kelebihan dan Kekurangan

Sedangkan bentuk kemudahan, katanya, yaitu penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan sarana dan prasarana, fasilitasi penyediaan lahan atau lokasi,

pemberian bantuan teknis penyederhanaan dan percepatan pemberian perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu, kemudahan akses pemasaran hasil produksi, kemudahan investasi langsung konstruksi.

Public hearing terhadap Raperda Pemberian Insentif dan atau Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan atau Investor di Kabupaten Kendal diikuti para pelaku usaha di Kabupaten Kendal.

Hal ini dilakukan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait guna menyempurnakan draft Raperda yang tengah disusun DPRD.

Baca Juga: Anak Jaman Now, Sang Pengemar Micin, Ayo Belajar Adab. Kasihan Ortumu Bila Kalian Begitu

Hadir dalam acara tersebut, Kepala DPMPTSP Kendal, Direktur Kawasan Industri Kendal (KIK), para tenan KIK, pengusaha dan UMKM di Kendal.

Hadir juga pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kendal lainnya, yakni Wakil Ketua Pansus II Irwan Subiyantoro (PPP), Tardi (Golkar),

Abu Suyudi (PPP), Mukhlisin (PAN), Musta’in (PKB), Suroto (PDI Perjuangan) dan Syarif Hidayatullah (Gerindra).

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X