SEMARANG,suaramerdeka.com - normalisasi sungai Beringin masih terkendala seorang warga yang menolak lahannya dieksekusi.
Warga di RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan tersebut minta pengukuran ulang.
Tetapi penolakan tersebut tak ditanggapi.
Baca Juga: Perlu Percepatan Normalisasi Sungai Beringin dan Sheet Pale Tambak Lorok
Petugas Satpol PP Kota Semarang bersama pegawai kontraktor tetap mengeksekusi lahan tersebut dengan merubuhkan patok-patok tanahnya, Rabu (2/11/2022).
Sebelumnya warga tersebut, dibantu perwakilan suatu organisasi masyarakat (ormas) berusaha menghalang-halangi eksekusi lahan.
Dia memprotes petugas dan menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.
Baca Juga: Ratusan Warga Terdampak Banjir Mangkang Semarang, Begini Perkembangannya
Namun akhirnya perlawanan mereka sia-sia karena patok tetap dirubuhkan.
Alat berat milik kontraktor proyek normalisasi tetap dijalankan.
"Ini tanah saya, saya punya hak," kata seorang wanita yang memarahi petugas.
Setelah wanita tersebut ditenangkan, ada lagi anggota ormas yang muncul dan marah-marah.
Petugas pun terpaksa menghentikan eksekusi sampai situasi mereda.
Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir di Mangkang Wetan Ini Kata Plt Wali Kota Semarang
Artikel Terkait
Pembangunan Taman 0 Kilometer Semarang Dimulai, Dimana Lokasinya ? Dulu Jadi Tetenger
Nilai Investasi Semarang Lebihi Target, Namun Ternyata Masih Banyak Kendala
Prakiraan Cuaca Hari Ini 3 November 2022: Berawan Tebal, Berpotensi Diguyur Hujan Ringan
Bandara Jenderal Ahmad Yani Telah Layani 1.273.898 Penumpang, Naik 47 Persen
Inilah Rangkaian Gebyar Alste Indonesia 2022, Mulai Reuni Akbar, Bodjong Festival Hingga Munas IV
Ribuan Alumnus akan Hadiri Reuni Akbar Gebyar Alste Indonesia 2022
Bencana Rob Masih Mengancam Kota Semarang ? Berdampak Pada Sosial dan Ekonomi Masyarakat
Jalan Sriwijaya Baru Semarang Sudah Bisa Dilewati, Telan Anggaran Rp 17 MiliarĀ