Sudah Genting ! Jangan Hambat Normalisasi Sungai Beringin Semarang, Korban Luapan Sudah Banyak

- Kamis, 3 November 2022 | 08:16 WIB
Petugas Satpol PP Kota Semarang bersama pegawai kontraktor tetap mengeksekusi lahan di RW 7 Mangkang Wetan, Rabu (2/11/2022) meskipun seorang warga yang mengaku pemilik lahan menolak.() (SM/Eko Edi N)
Petugas Satpol PP Kota Semarang bersama pegawai kontraktor tetap mengeksekusi lahan di RW 7 Mangkang Wetan, Rabu (2/11/2022) meskipun seorang warga yang mengaku pemilik lahan menolak.() (SM/Eko Edi N)

SEMARANG,suaramerdeka.com  - normalisasi sungai Beringin masih terkendala seorang warga yang menolak lahannya dieksekusi.

Warga di RW 7 Kelurahan Mangkang Wetan tersebut minta pengukuran ulang.

Tetapi penolakan tersebut tak ditanggapi.

Baca Juga: Perlu Percepatan Normalisasi Sungai Beringin dan Sheet Pale Tambak Lorok

Petugas Satpol PP Kota Semarang bersama pegawai kontraktor tetap mengeksekusi lahan tersebut dengan merubuhkan patok-patok tanahnya, Rabu (2/11/2022).

Sebelumnya warga tersebut, dibantu perwakilan suatu organisasi masyarakat (ormas) berusaha menghalang-halangi eksekusi lahan.

Dia memprotes petugas dan menyatakan bahwa tanah tersebut merupakan miliknya.

Baca Juga: Ratusan Warga Terdampak Banjir Mangkang Semarang, Begini Perkembangannya

Namun akhirnya perlawanan mereka sia-sia karena patok tetap dirubuhkan.

Alat berat milik kontraktor proyek normalisasi tetap dijalankan.

"Ini tanah saya, saya punya hak," kata seorang wanita yang memarahi petugas.

Setelah wanita tersebut ditenangkan, ada lagi anggota ormas yang muncul dan marah-marah.

Petugas pun terpaksa menghentikan eksekusi sampai situasi mereda.

Baca Juga: Tinjau Lokasi Banjir di Mangkang Wetan Ini Kata Plt Wali Kota Semarang

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X