12 Koperasi Berkualitas di Kabupaten Semarang Terima Penghargaan

- Senin, 31 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Semarang Suratno menerahkan   piagam penghargaan bagi para pelaku koperasi yang dinilai berkualitas sepanjang tahun 2022 di Pendapa   Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran (SM/Moch Kundori)
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Semarang Suratno menerahkan piagam penghargaan bagi para pelaku koperasi yang dinilai berkualitas sepanjang tahun 2022 di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran (SM/Moch Kundori)

 

UNGARAN,suaramerdeka.com -Dinas Koperasi UMKM Perindag (Diskumperindag) Kabupaten Semarang memberikan penghargaan kepada 12 koperasi yang dinilai berkualitas sepanjang tahun 2022.

Penghargaan diberikan untuk memotivasi para pelaku koperasi mewujudkan lembaga yang bermanfaat bagi anggota dan masyarakat secara luas.

Penghargaan diserahkan langsung Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kabupaten Semarang Suratno mewakili Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran.

Baca Juga: Jawab Tantangan VUCA, STIE Totalwin dan Kadin Indonesia Gelar Webinar, Hadirkan Menteri Koperasi dan UMKM

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Suratno, Bupati mengatakan, penghargaan menjadi bukti kerja keras para pengurus koperasi yang berhasil melewati masa sulit ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Dampaknya, banyak koperasi yang tidak bisa memenuhi target penerimaan yang berimbas pada perolehan sisa hasil usaha (SHU) yang rendah.

"Harapannya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berkarya dan memberikan yang terbaik bagi koperasi di Kabupaten Semarang," ujarnya.

Kepala Diskumperindag, Heru Cahyono menjelaskan, pemeringkatan koperasi dilakukan sesuai Permenkop dan UKM RI Nomor 21 tahun 2015.

Baca Juga: Gandeng Kadin, Ingin Lebih Banyak Libatkan UMK Koperasi Dalam Proyek Pemerintah

Penilaian dilakukan bekerja sama dengan lembaga independen khusus pemeringkatan koperasi dari STIE Cendekia Karya Utama Semarang.

Dari total 328 koperasi yang berbadan hukum di Kabupaten Semarang, hanya 213 yang aktif menjalankan aktivitas.

Sedangkan yang telah dinilai untuk pemeringkatan sebanyak 160 koperasi.

Tahun ini, lanjut Heru, ada 50 koperasi yang dinilai untuk pemeringkatan.

Terpilih sebagai Koperasi Karyawan berkualitas adalah Kopkar Dipa Tirta PDAM Kabupaten Semarang dan Kopkar Santi Warga Abhipraya Perusda Perkebunan Tlogo Tuntang.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X