SEMARANG,suaramerdeka.com - Industri rokok dan produksi tembakau sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.
Mengurangi pengangguran dan kemiskinan, terutama di daerah-daerah penghasil seperti Jawa Tengah.
Industri rokok di Jawa Tengah tergolong industri padat karya, juga mempunyai keterkaitan yang sangat kuat dengan sektor hulu.
Baca Juga: Beredar Rokok Tanpa Pita Pemerintah Kota Semarang Gencarkan Sosialisasi Aturan Cukai Hasil Tembakau
Khususnya perkebunan tembakau, dan cengkeh serta sektor hilir yaitu sektor usaha mikro kecil dan menengah yang menjadi outlet pasar produknya.
Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Sosialisasi kepada perempuan pelaku usaha berskala retail, UMKM, jasa pengiriman.
Baca Juga: Semangat dan Ketahanan UMKM Hadapi Krisis Diapresiasi, Moeldoko Yakin Segera Pulih
Sosialisasi Selama 2 bulan, dari Juni sampai dengan Juli 2022 di Hotel Dafam, Hotel Setos, Hotel Harris dan Hotel Noormans.
Artikel Terkait
Pantau Prakiraan Cuaca Semarang 29 Oktober 2022: Berawan Sepanjang Hari
Hari Listrik Nasional, PLN Demak Wujudkan Mimpi Lewat Light Up The Dream
Para Pecinta Wisata Yuk Merapat, Ada Semarang Flower Festival, Pertama di Jateng
1.000 Meter Bendera Merah Putih Diarak Keliling Lapangan Pancasila dan Tugu Ganesha Salatiga
Srikandi Tangguh Peduli Tumbuh Kembang Anak, Beri Bantuan Paket Pangan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Bersama Suara Merdeka Gelar Baksos di Panti Margo Widodo
Diikuti Ribuan Pelari, USM-SMN Run 10K Berhadiah Total 35 Juta
Tersinggung karena Diejek, Pengamen Ini Nekat Bunuh Teman Sendiri