SEMARANG,suaramerdeka.com - Satpol PP Kota Semarang menertibkan puluhan pedagang yang berdagang di bahu jalan Genuksari, Genuk, Semarang, Kamis (27/10/2022).
Penertiban dilakukan karena ada larangan berdagang di sekitar Pasar Genuk tersebut.
Petugas Satpol PP tiba di lokasi sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka menyita barang dagangan seperti sayuran dan buah, meja, dan kursi untuk berjualan.
Pedagang pun sempat mempertahankan dagangannya. Sehingga terjadi adu mulut dan tarik menarik antara petugas dan pedagang.
Baca Juga: GMPB RW 03 Genuksari Siap Hadapi Bencana Wilayah
Namun petugas tetap menindak.
Adapula pedagang yang berusaha mengamankan dagangannya namun kalah cepat dengan petugas.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan pedagang di bahu jalan Pasar Genuk tersebut menjamur sejak lama.
Selama ini pedagang selalu kucing-kucingan dengan petugas.
"Dari dulu ditertibkan malah mbalik lagi. Begitu terus," kata Fajar.
Artikel Terkait
Peserta Festival Pelajar RRI Semarang Belajar Jurnalistik, Bagaimana Menjadi Jurnalis di Era Multiplatform
USM SMN Run 10K Minggu 30 Oktober, Ada Pesta Ekonomi Kreatif di Museum Mandala Bhakti
Detak Denyut Ekonomi di Bekas Relokasi Pasar Johar
Ada Semarang Heritage Family Run dan Semarang Flower Festival , Jalan Ini Ditutup Sementara
Siswa Perlu Menumbuh Kembangkan Kompetensi dan Karakter
Belum Berbuah Hasil, Perlu Kerja Lintas Institusi Ungkap Pelaku Pembunuhan ASN Bapenda Semarang Iwan Boedi