SEMARANG,suaramerdeka.com - Pemerintah Kota Semarang belum akan membongkar bangunan bekas relokasi Pasar Johar di kawasan Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Plt Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu masih menunggu hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
''Dalam satu dua hari ke depan kami akan berkonsultasi dengan BPK. Apakah aset Pemkot tersebut harus dibongkar dulu baru kemudian dilelang,''
''Atau boleh dilelang dalam kondisi bangunan masih utuh seperti sekarang ini,'' jelas perempuan yang akrab disapa Ita.
Baca Juga: 11 Kabupaten/Kota di Jateng Terima LHP atas LKPD dari BPK Jateng, Semuanya WTP
Dia menegaskan pemkot akan mengikuti rekomendasi BPK. Karena aset tersebut juga akan diaudit BPK.
''Tahapannya itu dulu. Kita ikut rekomendasi BPK. Kalau BPK bilang harus dibongkar, kami akan nurut,''
''Kalau boleh dimanfaatkan, kami juga akan lakukan,'' kata Ita menambahkan bahwa Pemkot Semarang akan mengikuti aturan.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dan menjelaskan kepada pihak Masjid Agung Semarang, terkait langkah-langkah yang akan ditempuh Pemkot.
Artikel Terkait
Masa Kontrak Habis, Bangunan Pasar Johar Relokasi Tak Bisa Dihibahkan
Pedagang Tak Mau Pindah, Izin Dagang di Pasar Johar Relokasi Bisa Dicabut
Satpol PP Segel 15 Lapak Pedagang Pasar Johar Kota Semarang
Harga Bahan Pokok di Pasar Johar Semarang Masih Tinggi
Banyak yang Kosong Omzet Pedagang Pasar Johar Baru turun 75 Persen
Yayasan Masjid Agung Semarang Siap Ikuti Lelang Pasar Johar Relokasi
Cek Harga Sembako Pasar Johar Semarang Selasa 25 Oktober 2022, Beras, Telur dan Minyak Goreng Masih Stabil