Kendal,suaramerdeka.com - BP Jamsostek Kantor Cabang Pembantu (KCP) Kendal telah bayarkan bantuan Subsidi Upah.
Jumlah BSU yang dibayarkan hingga 16 Oktober 2022 sebesar Rp 16.515.600.000.
"Nominal itu untuk 27.526 pekerja," kata Kepala BP Jamsostek Cabang Semarang Pemuda Multanti, Rabu, 26 Oktober 2022.
Multanti mengatakan hal tersebut dalam acara penyerahan simbolis BSU dan Laporan Program BP Jamsostek Kendal periode Januari hingga September 2022.
Kegiatan itu digelar di Rumah Dinas Bupati Kendal di Kelurahan Jetis, Kecamatan Kendal Kota.
Penyerahan secara simbolis dilakukan Bupati Kendal Dico Ganinduto kepada perwakilan pekerja penerima BSU.
Dia menjelaskan, BSU diberikan kepada karyawan atau buruh dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Penerima merupakan peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: BPS Daftarkan Petugas Regsosek Dalam Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
BSU yang dibayarkan Rp 600 ribu.
"Jumlah peserta aktif yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Kendal sekitar 39 ribu pekerja," terangnya di dampingi Kepala BP Jamsostek KCP Kendal Suriyadi.
Dia menambahkan, manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang telah dibayarkan kepada pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal sejak 1 Januari 2022 hingga 30 September 2022 sebesar Rp 86 miliar untuk 7.122 kasus.
"Nominal tersebut untuk semua program yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun," tambahnya.
Artikel Terkait
Tim Fisika Unnes Latih Guru IPA SMP di Kendal Tingkatkan Kompetensi Merancang Bangun Alat Eksperimen
Pemkab Kendal Dorong Perusahaan Alokasikan CSR untuk Pekerja Rentan Terlindungi Jamsostek
Catat Hari dan Lokasinya! Berikut Jadwal SIM Keliling Bulan Oktober 2022 Bagi Wilayah Kendal
Upadate Terbaru : Jadwal Hari dan Lokasi SAMSAT Keliling Wilayah Kendal, Jangan Sampai Lupa!
Dengan Program Sweet Seventeen Pemkab Kendal Jemput Bola Layanan KTP-EL ke Sekolah
Hutan dan Lahan Kritis di Jateng Mulai Ditanami