Dengan Program Sweet Seventeen Pemkab Kendal Jemput Bola Layanan KTP-EL ke Sekolah

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 19:28 WIB
upati Kendal, Dico M Ganinduto secara simbolis menyerahkan KTP-EL kepada siswi SMK Mambaul Hikmah Kaliwungu, Kabupaten Kendal, belum lama ini.  (SM/dok-Pemkab Kendal)
upati Kendal, Dico M Ganinduto secara simbolis menyerahkan KTP-EL kepada siswi SMK Mambaul Hikmah Kaliwungu, Kabupaten Kendal, belum lama ini. (SM/dok-Pemkab Kendal)


KENDAL,suaramerdeka.com - Dalam program Sweet Seventeen, Pemkab Kendal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil jemput bola dalam layanan KTP-EL.

Salah satunya dengan perekaman KTP-EL di SMK Mambaul Hikmah Kaliwungu, Kabupaten Kendal, belum lama ini.

Sebelumnya Bupati Kendal, Dico M Ganinduto bersama Pengasuh Pondok Pesantren Manbaul Hikmah Kaliwungu meresmikan kafe atau tempat ngopi milik Ponpes Manbaul Hikmah.

Baca Juga: Peringati Hari Santri 2022 Nurul Islam Gelar Haul Pendiri Ponpes

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, Pemkab Kendal mengatakan Sweet Seventeen merupakan inovasi pelayanan kepada masyarakat.

Khususnya bagi mereka yang baru saja ulang tahun di usia ke 17 tahun.

Tidak hanya di Pondok Pesantren saja, namun sudah dilakukan dibeberapa tempat di sekolah yang ada di Kabupaten Kendal.

Baca Juga: Dispendukcapil Kendal Jemput Bola Rekam KTP ke Sekolah

''Ini sudah sudah menjadi hak mereka sebagai warga negara Republik Indonesia," tutur Bupati Dico.

Menurutnya, kegiatan ini akan terus berlanjut menyasar pondok pesantren di Kabupaten Kendal dan sekolah-sekolah di Kabupaten Kendal.

Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kendal Ratna Mustikaningsih, menyampaikan, Dispendukcapil kini terus melakukan jemput bola untuk pelayanan KTP-EL di sekolah SMK, SMA.

Baca Juga: Undip Dorong Peningkatan Perfoma Business Center SMK NU Kedungtuban

Juga melakukan jemput bola di SMK Ponpes Manbaul Hikmah Kaliwungu.

Melalui program Sweet Seventen ini harapanya anak-anak yang baru berusia 17 tahun ini bahagia jika kadonya adalah pemberian KTP.

Kini mereka bisa melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan publik.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X