Pasar Pagi Dorong Pertumbuhan Perekonomian Warga

- Minggu, 23 Oktober 2022 | 18:50 WIB
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyapa lansia di sela-sela acara Gebyar Pasar Rakyat Bangetayu Kulon, Minggu (23/10/2022).  (SM/Hendra Setiawan )
Plt Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyapa lansia di sela-sela acara Gebyar Pasar Rakyat Bangetayu Kulon, Minggu (23/10/2022). (SM/Hendra Setiawan )

Semarang,suaramerdeka.com - Pemkot Semarang terus berupaya mendorong pertumbuhan perekonomian warga.

Yakni dengan gelaran pasar pagi di lingkungan kelurahan dan kecamatan agar bisa menciptakan roda perputaran ekonominya secara mandiri.

“Acara Gebyar Pasar Rakyat Bangetayu Kulon ini sangat luar biasa. Ekonomi akan maju utamanya di daerah Genuk,” ujar Plt Wali kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, pada Minggu, 23 Oktober 2022. 

Baca Juga: Viral Video Tawuran di Bangetayu Semarang, Polsek Genuk Amankan 5 Pelaku, 3 Buron

Menurut wanita yang akrab disapa Ita tersebut, seluruh pihak seperti pemerintah, perbankan, sponsor dan lainnya akan terus memberikan dukungan.

Adanya 150 lapak pada acara ini merupakan salah satu bentuk bangkitnya warga dari pandemi Covid-19.

Selain itu, dirinya akan mengundang salah satu bank agar ada pendampingan supaya UMKM dapat berkembang dan masuk ke toko-toko retail.

Baca Juga: Wadah Kreatifitas Generasi Masa Kini, Suaramerdeka.com Gelar Pesta Muda 2022 Bagi Komunitas, StartUp, UMKM

Dengan adanya pendampingan, UMKM nantinya bisa naik kelas sehingga akan dibina hingga ke jenjang ekspor.

Dengan ada perbankan yang masuk memberi dukungan maka akan dibantu bagaimana UMKM naik kelas.

Ini merupakan salah satu peluang, mengolah hal-hal kecil menjadi hal besar untuk dikembangkan hingga bisa ke luar negeri.

''Tidak masalah memulai usaha dari kecil, karena ini merupakan semangat yang sangat luar biasa,''

''Jika dari warga ini sudah ada semangat membuka lapaknya, kita mencoba mensinkronkan dengan perbankan, stakeholder, BUMN dan lainnya yang mungkin bisa membangun,'' imbuhnya.

Baca Juga: Hak Kekayaan Intelektual, Kini Diperbolehkan Jadi Agunan Perbankan

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X