UNGARAN,suaramerdeka.com - Sebanyak 71 calon kepala desa akan mengikuti pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Semarang 30 Oktober.
Mereka mendeklarasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang aman, damai, sukses tanpa ekses.
Pembacaan deklarasi Pilkades Damai dipimpin calon kepala Desa Jatirejo Nur Kholis di hadapan Bupati Semarang Ngesti Nugraha dan Forkopimda di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang di Ungaran, Rabu, 19 Oktober 2022.
Baca Juga: Personel Gabungan Siap Amankan Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Kendal, Ini Jumlahnya
Saat deklarasi, Nurkholis dan para calon kepala desa lainnya, sepakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban sebelum, selama, dan setelah pelaksanaan Pilkades.
Mereka juga siap menghindari kampanye hitam dan intimidasi serta fitnah antar calon.
"Menerima secara legawa hasil Pilkades yang ditetapkan panitia berdasarkan peraturan yang berlaku," katanya.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Polres Demak Gelar Apel Pasukan, Jamin Keamanan
Saat pengarahan, Bupati mengajak para calon kepala desa untuk memegang teguh komitmen menjalankan deklarasi Pilkades damai.
"Mari kita jaga kondusifitas daerah menjelang dan setelah Pilkades," kata Bupati.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang Husin Fahmi juga mengingatkan para calon kepala desa untuk menghindari politik uang.
Dia juga meminta para calon dan pendukungnya untuk menerima hasil Pilkades dengan legawa.
Baca Juga: Wabup Sampaikan Empat Pesan Hadapi Pilkades dan Kenaikan BBM Apa Saja ?
"Mohon maaf, pihak yang kalah Saya minta tidak melakukan hal-hal yang bersifat provokatif. Sedangkan yang menang jangan merayakan dengan euforia berlebihan," katanya.
Artikel Terkait
Tak Kuat Nanjak, Truk Muat Kayu Terguling di Jambu Kabupaten Semarang
Penanangan Stunting dan Lansia Terlantar Jadi Perhatian Utama Pemkab Semarang
322 Anak TK Ikuti Lomba Mewarnai Gambar HUT ke-104 Kanisius
Bupati Ngesti Imbau Masyarakat Layani Petugas Pendataan Reksosek dengan Baik
Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Masyarakat Kabupaten Semarang Diminta Jujur