KENDAL,suaramerdeka.com – Sebanyak 185 calon kepala desa (cakades) akan bersaing dalam Pilkades serentak 2022 di Kabupaten Kendal.
Mereka dikumpulkan di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Sabtu 15 Oktober 2022.
Mereka mengikuti Deklarasi Damai Pilkades serentak.
Kegiatan deklarasi damai digelar pemerintah kabupaten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendal.Baca Juga: Hotman Paris Sindir Hotma Sitompul Ingin Rizky Billar dan Lesti Kejora Damai: Nasehat Bagus, tapi Tanya Om...
Pilkades serentak tersebut digelar di 62 desa yang tersebar di 19 kecamatan. Proses pemungutan suara dilaksanakan Rabu 19 Oktober 2022.
Acara deklarasi damai dihadiri Bupati Kendal, Dico Ganinduto, Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, Sekda Kendal, Sugiono, dan lain sebagainya.
Deklarasi diikuti para camat, danramil, kapolsek, para ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), dan calon kepala desa, serta tokoh masyarakat.
Baca Juga: Ulama, Akademisi, dan Tokoh Masyarakat Doakan Hendi, Jadi Sedulur Saklawase
Bupati Kendal, Dico Ganinduto, mengatakan, deklarasi damai sangat perlu untuk lakukan.
Hal itu karena dengan deklarasi damai, calon kades, pendukung kades, hingga tokoh masyarakat serta pejabat terkait.
Harus memiliki komitmen untuk menjaga kondusifitas wilayah demi suksesnya Pilkades.
Baca Juga: Jelang Pilkades Serentak, Polres Demak Gelar Apel Pasukan, Jamin Keamanan
‘’Pilkades ini adalah sebuah kontestansi. Diharapkan calon yang terpilih, bisa memberikan manfaat bagi desanya masing-masing,’’ katanya.
Ia mengingatkan, setiap kompetisi, pasti ada yang menang dan kalah. Bagi yang menang, harus bisa menggandeng yang kalah.
Artikel Terkait
404 Linmas di Kendal Terlindungi Jamsostek
Sebanyak 44 Kades Petahana di Kabupaten Kendal Kembali Calonkan Diri dalam Pilkades Serentak 2022
Masyarakat Kendal Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
Tiang Jembatan Juwero di Desa Triharjo Kendal Nyaris Roboh
Peluang Sektor Perikanan dan Pertanian di Sendang Sikucing Kendal Perlu Dioptimalkan