SALATIGA , suaramerdeka.com - Kementerian Agama Kota Salatiga meminta agar masyarakat hanya menggunakan biro penyelenggara haji khusus dan umrah yang terdaftar di Kementerian Agama, serta telah berpengalaman di bidangnya.
Masyarakat juga harus berpedoman pada 5 Pasti, yakni pasti visanya, pasti terbangnya, pasti hotelnya, pasti perizinan, dan pasti kantornya.
Hal itu diungkapkan Kepala Kemenag Kota Salatiga Taufiqur Rahman, saat Grand Opening Biro Perjalanan Haji dan Umrah PT Antar Nusa Nitra Wanda Tour & Travel (PT AN Tour) Kota Salatiga.
Baca Juga: FAKTA BARU! Hotman Paris Bongkar Lesti Kejora Berdamai dengan Rizky Billar Sebelum Berangkat Umrah
Grand opening ditandai dnegan pemotongan pita oleh Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti.
Sekaligus penyerahan SK Kemenag RI sebagai Biro Haji Khusus dan Umrah dari Taufiqur Rahman kepada Direktur PT AN Tour Zuhrotun Chayati didampingi Komisaria Bambang Riantoko.
Baca Juga: Transformasi Digital BPKH: Jaga Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Haji
''PT AN Tour merupakan satu-satunya biro umrah dari Salatiga dan berkantor pusat di Kota Salatiga, serta tercatat di Kementerian Agama RI,'' jelas Taufiqur Rahman.
Adapun Sekda Wuri Pujiastuti menyampaikan PT AN Tour sudah dikenal di Jateng dan merupakan aset daerah Kota Salatiga.
Artikel Terkait
Setelah Dilantik AHY, Diah Sunarsasi Buka Pendaftaran Caleg Demokrat Salatiga untuk Pileg 2024
IPMJT Siap Gelar Jateng Fashion Year 2022 di Salatiga
Pemkot Salatiga Kucurkan Bantuan Stimulan RTLH Dimonitoring Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
TMMD Salatiga Ajak Masyarakat Membangun Kelurahan
Indeks Layanan Publik Polres Salatiga Meningkat