SEMARANG, suaramerdeka.com - Sebanyak 3 orang anggota TNI diperiksa oleh polisi terkait kasus kematian ASN yang ditemukan terbakar di Marina, Semarang, 8 September 2022 lalu.
Hal ini disampaikan oleh Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa saat berada di Yogyakarta, Rabu 12 Oktober 2022.
Ia mengatakan jika 3 orang yang diperiksa, salah satunya adalah polisi militer.
"Memeriksa 3 sejauh ini, ada polisi militer," tuturnya.
Baca Juga: Usai Tragedi Kanjuruhan, FIFA dan AFC Komitmen Bantu PSSI Bikin Sepak Bola Indonesia yang Aman
Anggota TNI tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Karena belum kita tingkatkan sebagai tersangka statusnya jadi masih penyelidikan dan statusnya masih sebagai saksi," ungkapnya.
Kasus ini dijelaskan Panglima TNI, ditangani oleh Kodam IV Diponegoro.
Ia menyatakan jika melakukan kontrol setidaknya setiap minggu oleh personel di bawahnya.
"Langsung saya kontrol per minggunya ditangani oleh Kodam (IV Diponegoro) tapi laporan langsung terus ke saya setiap minggu," terang Andika.
Artikel Terkait
Polisi Perlu Telusuri Jejak Digital Iwan Budi Paulus, Dugaan Kuat Dua Tindak Kejahatan Saling Terkait
Hasil Tes DNA, Mayat yang Dibakar di Marina Identik dengan Iwan Budi Paulus
Tia Hendi Siapkan Pendampingan Psikologis Bagi Keluarga Almarhum Iwan Budi
Oknum Polantas Polda Papua Jilat Kue HUT TNI, Atasan Minta Maaf: Kue Tidak Terkirim, Kami Sita Sebagai BB
Viral Video Oknum Polantas Polda Papua Jilat Kue HUT TNI, Pelaku Dihukum Merayap dan Dijebloskan ke Sel
Masih Misteri, Polisi Duga Pembunuh ASN Iwan Budi Paulus di Marina Semarang Profesional Terlatih