UNGARAN,suaramerdeka.com-Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022yang berlangsung selama 20, jajarannya berhasil mengamankan 10 orang tersangka.
"Dalam kegiatan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 kali ini, Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang berhasil mengungkap 7 kejadian dan mengamankan 10 tersangka,''
''Mereka melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor maupun pencurian dengan pemberatan," ungkapnya di Mapolres Semarang di Ungaran, Selasa 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Geger Pencurian Tabung Elpiji 3 Kg, Sepekan Belasan Tabung Hilang
Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Kresnawan Hussein, Kasi Humas Iptu Ari Parwanto, dan Kasi Propam Iptu Sudaryono.
Kapolres juga menjelaskan bahwa dari 10 tersangka, terdapat satu tersangka di bawah umur yang langsung diserahkan kepada unit PPA Polres.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa lima unit sepeda motor dan dua ekor burung peliharaan.
Baca Juga: Gak Perlu Mewah, Inilah Cara Mudah dan Murah Merawat Anak Burung Dirumah
"Kami juga menghadirkan korban atau pemilik dari kendaraan yang diambil oleh para tersangka.
''Kami kembalikan barang tersebut secara gratis tanpa biaya," tegas AKBP Yovan.
Di sisi lain, dua orang pemilik kendaraan bermotor yang dihadirkan dalam press release kali ini mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Polres Semarang.
Baca Juga: Mulai Jadi Incaran, Motor Irit Ini Kian Mahal
Mereka sangat bersyukur karena sepeda motornya dapat kembali lagi di tangan mereka setelah hilang dicuri orang.
"Kami sangat bersyukur atas ditemukannya sepeda motor kami,''
Artikel Terkait
Elf Seruduk Truk di Tol Ungaran-Bawen, 5 Tewas Semua Warga Pasuruan
Euforia Kemeriahan Merti Dusun Suruhan Ungaran Usai Pandemi Covid-19
SLB Negeri Ungaran Perkenalan Produk Batik Karya Siswa Peringati Hari Batik Nasional
Hal Ini Dilarang, Tetapi Terpaksa Dilakukan Saat Hujan Deras dan Kabut Tebal di Tol Bawen - Ungaran
404 Peserta Ikuti Pameran dan Kontes Bonsai Nasional di Ungaran