Polisi Amankan 7 Terduga Pelaku Penganiayaan Yang Menimbulkan Korban Jiwa di Dekat Komplek Masjid Agung Jateng

- Sabtu, 8 Oktober 2022 | 07:58 WIB
Polisi dalami rekaman CCTV di sekitar lokasi penganiayaan (Instagram/@resmob_polrestabessemarang)
Polisi dalami rekaman CCTV di sekitar lokasi penganiayaan (Instagram/@resmob_polrestabessemarang)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Tim resmob Polrestabes Semarang tangkap 7 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban jiwa di Jl. Medoho Raya, 2 Oktober 2022 lalu.

Kejadian tepatnya, berada di depan cafe Pandawa / depan SMK PGRI.

Korban berinisial IT (20) adalah warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang.

Saat kejadian, pada pukul 01.00 WIB dinihari, ia dikeroyok oleh orang tidak dikenal sebanyak 4 orang.

Baca Juga: Aksi Panggung Pamungkas Bikin Geram Penonton, Netizen: Nggak Punya Attitude

Korban lantas berlari dan sampai di kompleks Masjid Agung Jawa Tengah.

Pengeroyokan tersebut membuat korban mendapatkan luka sobek pada kepala.

Luka ini membuat korban lemas bersimbah darah.

Korban lalu ditemukan oleh dua orang warga yang melintas di Jl Gajah Raya.

Baca Juga: Hasil Visum Tunjukkan Lesti Kejora Alami Memar dan Lebam, Polisi: Itu Sudah Telak, Tak Ada Rekayasa

Ia lantas dibawa ke RS Pantiwilasa Citarum untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Namun karena kehabisan darah, korban semakin kritis, dan akhirnya meninggal dunia.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan, 7 terduga pelaku telah diamankan di Polsek Gayamsari.

"Tujuh orang sudah diamankan di Polsek Gayamsari," ujarnya, mengutip Antara.

Baca Juga: Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Ini 4 Tradisi Perayaannya di Indonesia, No 3 Dirayakan Paling Lama

Halaman:

Editor: Wahyu Asyari Muntoha

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X