Pada kegiatan tersebut Satpol PP mengamankan empat pengemis di sejumlah traffic light.
Ia merinci dua pengemis diamankan di Jalan Fatmawati, satu pengemis modus badut di Jalan Jenderal Soedirman Semarang, dan pengemis membersihkan kaca mobil di Jalan Supriyadi Semarang.
“Banyak warga yang laporan kalau di titik ini banyak PGOT makanya kita razia,” ujar Fajar.
Sementara empat pengemis yang diamankan itu akan dibina di Panti Rehabilitasi Sosial selama 1 bulan agar mereka memiliki keterampilan diri untuk berwirausaha dan tidak mengulangi perbuatannya di jalanan. ***
Artikel Terkait
Beredar Rokok Tanpa Pita Pemerintah Kota Semarang Gencarkan Sosialisasi Aturan Cukai Hasil Tembakau
Jalankan Perintah Jokowi, Hendi Buka Layanan Terpadu P3DN di Kota Semarang
Pesilat Kota Semarang Diminta Berusaha Maksimal
Ada Petilasan di SMPN 38 Kota Semarang, Diyakini Petilasan Bubakan, Konon Bekas Makam Ki Ageng Pandanaran
Pemerintah Kota Semarang Harus Mengakomodasi Aspirasi Masyarakat, Kalau Tidak Bisa Ini Saran Mualim
Bisnis Pariwisata Cocok Jadi Andalan Warga Kota Semarang