Baca Juga: HUT Ke-20 Partai Demokrat, Liluk: Terus Serap Aspirasi Rakyat
Misalnya saja masyrakat yang mengajukan aspirasi 600 sekian, namun diakomodir kurang dari 600. Itu kebijakan pemerintah.
Menurut dia, ada banyak pertimbangan yang menentukan kebijakan pemerintah ketika mempertimbangkan aspirasi masyarakat.
Dasarnya, misalnya keuangan daerah. Contoh saja, anggaran APBD berkurang karena covid, yang menyebabkan pendapatan pemerintah berkurang.
Baca Juga: Rumah Aspirasi Rakyat 01 Gelar Festival Kopi hingga Melukis Jokowi
Akhirnya pemerintah mengambil kebijakan mengurangi aspirasi masyarakat.
‘’Hanya saja pemerintah harus tetap mengusahakan terpenuhinya aspirasi masyarakat. Syukur-syukur bisa seratus persen,''
''Tetapi kalau tidak bisa, carikan lewat CSR, atau hal lain yang tidak dari APBD. Prinsipnya semua aspirasi masyarakat bisa terakomodir,’’ tandas dia yang mendalami Hukum Ilmu Politik dan Pemerintahan.
Memilih Hukum
Mualim sengaja mengambil magister hukum untuk menunjang pekerjaannya sebagai wakil rakyat.
Artikel Terkait
Ketua DPRD Kota Semarang: Sekolah Tatap Muka Harus Kita Dukung
Lulus PKPNU, Ketua DPRD Kota Semarang Menangis Saat Cium Bendera Merah Putih
Ketua DPRD Kota Semarang Dukung Gerakan Selasa Naik Angkutan Umum, Ini Buktinya
Tim Soffel Kitty Juara E-Sport Piala Ketua DPRD Kota Semarang
DPRD Kota Semarang Tetapkan 2 Perda Terkait Retribusi Perizinan Tertentu dan LKPJ Wali Kota