Meninggal Saat Berangkat Dinas, Ini Anugerah yang Bakal Diraih Iwan Boedi

- Selasa, 20 September 2022 | 21:10 WIB
Iwan Boedi Prasetijo Paulus (SM/dok)
Iwan Boedi Prasetijo Paulus (SM/dok)

SEMARANG,suaramerdeka.com - Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus yang meninggal dunia diduga karena pembunuhan, berpeluang mendapatkan anugerah Anumerta.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris.

"Pemberian Anumerta itu contohnya ketika sedang bertugas, berangkat kantor meninggal di jalan, bekerja di kantor ada hal yang menimbulkan kematian. Intinya tugas kedinasan. Tapi, nanti dilihat dulu," ujar dia.

Baca Juga: Viral Lagi, Lagu Locked Away Adam Levine Ft R City Mengandung Umpan Perselingkuhan, Simak Lirik Terjemahannya

Menurutnya BKPP Kota Semarang sedang mempersiapkan administrasi berkaitan dengan hak-hak Iwan Boedi Prasetijo Paulus.

Ada beberapa hak yang akan diberikan kepada korban selaku aparatur sipil negara (ASN), di antaranya taspen dan santunan kematian.

Saat ini, BKPP sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk pencairan tersebut.

Baca Juga: Begini Kasus DBD di Kota Semarang Sepanjang Januari-Agustus

"Sampai sekarang memang baru dirinci kaitan dengan persyaratan. Salah satunya ada persyaratan dokumen kepolisian.

Sambil menunggu itu, BKPP menyiapkan untuk taspen, sangu kematian, dan sebagainya," terang Haris.

Ia menambahkan ada perbedaan antara kematian biasa dan kematian sedang tugas kedinasan.

ASN yang meninggal dalam kondisi tugas kedinasan bisa mendapatkan Anumerta dari pemerintah.

Baca Juga: Yuk Baca Ramalan Kartu Tarot, Selasa 21 September 2022 Pisces, Libra, Scorpio, Aquarius, Capricorn, Sagitarius

Haris menyebutkan Iwan Boedi Prasetijo Paulus terakhir diketahui saat berangkat ke kantor.

Halaman:

Editor: Hendra Setiawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X