SEMARANG,suaramerdeka.com - Pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Iwan Boedi Prasetijo Paulus yang meninggal dunia diduga karena pembunuhan, berpeluang mendapatkan anugerah Anumerta.
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Abdul Haris.
"Pemberian Anumerta itu contohnya ketika sedang bertugas, berangkat kantor meninggal di jalan, bekerja di kantor ada hal yang menimbulkan kematian. Intinya tugas kedinasan. Tapi, nanti dilihat dulu," ujar dia.
Menurutnya BKPP Kota Semarang sedang mempersiapkan administrasi berkaitan dengan hak-hak Iwan Boedi Prasetijo Paulus.
Ada beberapa hak yang akan diberikan kepada korban selaku aparatur sipil negara (ASN), di antaranya taspen dan santunan kematian.
Saat ini, BKPP sedang mempersiapkan persyaratan-persyaratan untuk pencairan tersebut.
Baca Juga: Begini Kasus DBD di Kota Semarang Sepanjang Januari-Agustus
"Sampai sekarang memang baru dirinci kaitan dengan persyaratan. Salah satunya ada persyaratan dokumen kepolisian.
Sambil menunggu itu, BKPP menyiapkan untuk taspen, sangu kematian, dan sebagainya," terang Haris.
Ia menambahkan ada perbedaan antara kematian biasa dan kematian sedang tugas kedinasan.
ASN yang meninggal dalam kondisi tugas kedinasan bisa mendapatkan Anumerta dari pemerintah.
Haris menyebutkan Iwan Boedi Prasetijo Paulus terakhir diketahui saat berangkat ke kantor.
Artikel Terkait
Heboh Pegawai Bapenda Kota Semarang Dinyatakan Hilang, Begini Kronologinya
Heboh Pegawai Bapenda Kota Semarang Dinyatakan Hilang, Pencarian Dilakukan ke Berbagai Tempat
Mayat Tanpa Kepala di Semarang diduga ASN Bapenda yang Hilang karena Polisi Temukan Barang ini
Hendi Tunggu Kerja Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Pegawai Bapenda
Pembunuhan PNS Bapenda Saksi Korupsi Kian Terang, Polisi Minta Pelaku Serahkan Diri
Ini 9 Jejak Iwan Boedi ASN Bapenda Kota Semarang yang Terekam CCTV