“Tujuannya agar dirumah saja. Konsep ini sangat baik dan benar. Memang sebuah kebijakan publik tidak akan memuaskan atau mengakomodasi semua orang," terangnya.
Untuk mengurangi hal-hal yang kontraproduktif, lanjut Pudjo, kebijakan publik memang harus disusun sesuai dengan tahapan yang benar.
Pertama harus melakukan survey betapapun sederhananya.
Kedua, mengidentifikasi masalah.
Masalah muncul karena PPKM Darurat tingkat disiplin masyarakat dirasa belum optimal dan masih tinggi mobilitasnya, maka PJU perlu dipadamkan.
"Seberapa besar relevansinya? Setelah masalah ditemukan selanjutnya agenda setting utnuk membuat formulasi kebijakan," jelasnya.
Dalam menyusun formulasi kebijakan, paling tidak ada lima acuan.
Pertama dirancang sesuai dengan kerangka acuan dan teori yang kuat.
Kedua, disusun korelasi yang jelas antara kebijakan dan implementasinya.
Ketiga ditetapkan adanya organisasi yang mengkoordinir pelaksanaan kebijakan sehingga proses implementasi dapat berjalan dengan baik.
Artikel Terkait
Kebijakan Memadamkan Lampu PJU Selama PPKM Darurat Menuai Pro dan Kontra, Ini Kata Pengamat