PPKM Darurat, Mulai 12 - 20 Juli Sejumlah PJU di Kota Semarang Akan Dipadamkan

- Senin, 12 Juli 2021 | 21:32 WIB
Foto: instagram.com/@disperkimkotasemarang
Foto: instagram.com/@disperkimkotasemarang

SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang mengumumkan bahwa mulai tanggal 12-20 Juli Penerangan Jalan Umum (PJU) beberapa ruas Jalan Protokol akan dipadamkan.

Pemadaman ruas jalan ini sehubungan dengan diterapkannya PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021.

Informasi pemadaman tersebut disampaikan melalui akun resmi instagram @disperkimkotasemarang, Senin 12 Juli 2021.

Baca Juga: Cek Dapur Umum, Risma Pastikan Kebutuhan Nutrisi bagi Nakes dan Petugas Lapangan Terpenuhi

"Menginformasikan Sehubungan dengan adanya PPKM darurat lampu Penerangan jalan Umum di Beberapa Ruas Jalan Protokol Kota Semarang mulai hari ini 12 Juli 2021 sampai tanggal 20 Juli 2021 akan dipadamkan," tulisnya, yang dikutip suaramerdeka.com dari akun resmi @disperkimkotasemarang.

Adapun ruas jalan yang akan dipadamkan di antaranya:

1. Jl. Tentara Pelajar
2. Jl. Sriwijaya
3. Jl. Suyudana
4. Jl. S.Parman
5. Jl. Kelud Raya
6. Jl. Menoreh Raya
7. Jl. Durian Raya
8. Jl. Mulawarman Raya
9. Jl. Majapahit sampai polsek pedurungan
10. Jl. Supriyadi
11. Jl. Supriyadi
12. Jl. Fatmawati
13. Jl. Soekarno hatta
14. Jl. Kedungmundu dari pom bensin sambiroto sampai Jl. Fatmawati
15. Dan Ruas Jalan Lainnya

"Terimakasih atas pengertiannya, Mohon maaf atas Ketidaknyamannnya," lanjut caption dalam ungghannya.

Baca Juga: Meski Ada Vaksin Berbayar, Pemerintah Tetap Jalankan Vaksin Gratis

Unggahan Disperkim Kota Semarang di Instagram tersebut memunculkan tanggapan beragam dari netizen.

Salahsatunya dari akun @yuhanit_farida yang menanyakan kebijakan tersebut.

"mohon maaf ijin bertanya apakah kebijakan ini sudah tepat bapak/ibu ybs, karena yg dikhawatirkan justru akan meningkatkan kriminalitas. tetapi jika kebijakan ini sejalan dg keamanan yg mendukung masyarakat pasti bisa menerima dg baik dan tenang ????," tulisnya.

Sementara akun @farrajphotography menghawatirkan justru adanya pemadaman memberikan ruang terbuka aksi kriminalitas.

"Misi admin.. Ini ga bikin begal untuk jalankan aksinya di malam hari?" tulisnya.

Seperti diketahui PPKM Darurat telah diterapkan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Terkini

Mahasiswa SCU Diajak Rawat Keberagaman

Senin, 20 Maret 2023 | 15:15 WIB
X