Ada Kecelakaan Kerja, Izin Operasional Dermaga Pelabuhan Dalam Dipertanyakan

- Jumat, 9 Juli 2021 | 06:45 WIB
Ketua PMPI Jateng, Rusmono Rudi Nuryawan, memperlihatkan foto terbakarnya kapal pemuat tabung LPG di Dermaga Pelabuhan Dalam Tanjung Emas Semarang. (suaramerdeka.com / M Arif Prayoga)
Ketua PMPI Jateng, Rusmono Rudi Nuryawan, memperlihatkan foto terbakarnya kapal pemuat tabung LPG di Dermaga Pelabuhan Dalam Tanjung Emas Semarang. (suaramerdeka.com / M Arif Prayoga)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Perkumpulan Masyarakat Pelabuhan Indonesia (PMPI) Jawa Tengah mempermasalahkan keberadaan izin operasional Dermaga Pelabuhan Dalam (Peldam) Tanjung Emas Semarang yang digunakan bagi general cargo .

Masalah muncul karena adanya laporan masyarakat pelabuhan, berkaitan dengan kecelakaan kerja yang terjadi pada 20 Juni 2021.

Kejadian itu kemudian ditindaklanjuti dengan membuat surat yang ditujukan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Emas Semarang, untuk mempertanyakan hal tersebut.

Ketua PMPI Jateng, Rusmono Rudi Nuryawan, mengatakan jika pihaknya mendapatkan informasi kalau KSOP belum memiliki izin operasional tetapi memaksakan adanya kapal yang bersandar di Dermaga Peldam.

Baca Juga: Harga Obat Naik di Kota Semarang, Hendi Buru Distributor

Bahkan membongkar muatan yang berupa LPG. Berdasarkan laporan warga dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, ada dugaan kebocoran gas pada saat dilakukan bongkar muat tersebut.

''Kami mendapatkan banyak laporan dari warga pelabuhan yang mengetahui adanya kecelakaan kerja tersebut. Kapal Gas Aurora yang membongkar muatan gas, diketahui mengalami kecelakaan berupa kebocoran gas yang menyebabkan ledakan.”

“Dibuktikan dengan adanya foto-foto dari CCTV. Selain itu, kami diberitahu kalau dermaga tersebut belum siap, tapi tetap digunakan untuk bersandar kapal dan bongkar muatan. Padahal izin kelayakannya belum ada, harusnya jangan dioperasionalkan dulu,'' ujar dia.

Baca Juga: Bentuk Herd Immunity, Pelaku UMKM Mendapatkan Prioritas Vaksinasi

Dia menyampaikan, selain menyurati pihak KSOP, pihaknya juga memberi tembusan surat kepada Gubernur Jateng, Ombudsman Jateng, Kapolda Jateng, lembaga perlindungan konsumen, dan beberapa lembaga terkait lainnya.

Sementara itu, Kabid Pelayaran KSOP Tanjung Emas, Dian Lesmana mengatakan Dermaga Peldam digunakan khusus oleh PT Pelindo Energi Logistik ( PEL), yang kemudian menjalin kerjasama dengan Pertamina, dan Pemerintah Daerah (Pemda).

Bahkan,  dermaga juga digunakan bagi aktivitas bongkar muat bagi PT Pelindo sendiri. Menurutnya, dermaga tersebut sebenarnya telah bisa dioperasionalkan dan sudah ada sejak dulu.

''Hanya saja karena Pelindo dalam waktu belakangan tidak menggunakan dermaga Peldam, maka PEL mengusahakan kerja sama dengan Pertamina. Jadi dermaga khusus digunakan untuk itu,'' tutur dia, baru-baru ini.

Adapun terkait adanya kecelakaan kebocoran gas di kapal yang berlokasi di Dermaga Peldam, Dian Lesmana mengungkapkan kalau itu merupakan ledakan yang terjadi saat hendak melepas valve (katup) gas saluran dari pipa.

''Soalnya kalau tidak dilepaskan gasnya, pipanya tidak bisa dibuka. Gas itu bukan dibuang tapi dibuka valvenya. Bukan bocor. Kalau bocor, saya sudah tegur mereka dan Pertamina juga tidak bakal memberi izin,'' terang dia.

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

UU HPP Disosialisasikan kepada Pelaku UMKM

Jumat, 26 Mei 2023 | 19:55 WIB
X