GROBOGAN, suaramerdeka.com - Wardi, kakek berusia 78 tahun warga Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi ditemukan tewas gantung diri Selasa (6/7).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00. Sebelum kejadian, korban sempat berkumpul dengan istrinya, Sumarti (75).
Tiba-tiba, korban menyuruh paksa untuk keluar dari rumah. Selang 15 menit, istri korban yang hendak ke dapur mendapati suaminya telah meninggal dalam kondisi gantung diri.
Melihat kejadian itu, korban kemudian menghubungi anaknya. Selanjutnya peristiwa itu dilaporkan pada perangkat desa dan diteruskan pada pihak kepolisian.
Baca Juga: Peduli Pasien Covid-19, Omesh Ubah Mobil Mewahnya Jadi Ambulans
Kapolsek Purwodadi AKP Saptono Widyo menjelaskan, dari pengecekan di lokasi kejadian korban meninggal dunia dalam keadaan gantung diri.
Tim Inafis dan Urkes Polres Grobogan melakukan pemeriksaan ke TKP. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Kami juga sempat melakukan swab antigen terhadap korban dan hasilnya nonreaktif," jelasnya.
Baca Juga: Membanggakan, Mahasiswa UIN Bandung Raih Medali Emas IICYMS
Sapto menjelaskan, dari keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit pengapuran tulang.
Sekitar lima tahun lalu, korban pernah melakukan percobaan gantung diri namun nyawanya berhasil diselamatkan setelah mendapat perawatan di rumah sakit.
Korban kembali berusaha gantung diri Sabtu (3/7) lalu, namun dapat dicegah oleh cucunya.
"Sebelumnya korban sering bercerita bahwa merasa diikuti oleh seseorang dan disuruh untuk gantung diri (berhalusinasi)," jelasnya.
Artikel Terkait
Warga Silo Gempar Pria Banyuwangi Gantung Diri di Pos Kereta Api
Ditemukan Cucu, Nenek di Jember Tewas Gantung Diri