SEMARANG, suaramerdeka.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang ditegur masyarakat hingga Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi.
Hal itu karena tindakan petugas Satpol PP yang tidak humanis dalam penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, padahal masih hari ketiga pelaksanaan.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, petugas gabungan secara terang-terangan melakukan tindakan penyemperotan warung-warung menggunakan mobil pemadam kebakaran, di Kecamatan Mijen, Senin (5/7).
Selain itu, petugas Satpol PP tampak mengambil barang-barang seperti kursi, tabung gas, dan aksesoris telepon genggam.
Baca Juga: Menko Luhut: Masuk Indonesia, WNA harus Kantongi Kartu Vaksin
Video yang diunggah pada akun Instagram @Infokejadiansemarang itu memunculkan tanggapan beragam. Di mana lebih banyak mengritisi tindakan petugas Satpol PP. Salah satunya disampaikan masyarakat pengguna media sosial dengan akun Instagram @ryandrabilie2 yang mempertanyakan cara penertiban PPKM.
“Apakah penertiban PPKM benar seperti ini caranya, Pak ? Mohon penjelasannya @hendrarprihadi @ganjarpranowo @jokowi,” tulisnya.
Sementara akun @mad_arunkhan menjelaskan, bila penertiban seharusnya berjalan humanis dengan cara kemanusiaan.
“Nggak (tidak) harus dibawa kali pak (baran dagangannya) contoh Satpol PP DKI Jakarta sekarang dengan cara kemanusiaan dan pendekatan pedagang malah lebih tertib dan patuh,” tulisnya.
Baca Juga: Brasil ke Final Copa America 2021, Neymar: Saya Ingin Lawan Argentina
Menanggapi itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi dalam pidatonya bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Senin (5/7) malam, menyatakan menegur Kepala Satpol PP. Dia menyampaikan jangan sampai lelahnya petugas justru menimbulkan tindakan yang kontra produktif akan esensi penertiban peraturan.
“Misalnya saya tadi tegur Kepala Satpol PP, karena secara terang-terangan mengirimkan foto penyemperotan ke warung-warung yang masih berjualan. Saya rasa ini masih hari ketiga (penerapan PPKM darurat), masih banyak hal yang bisa dilakukan agar masyarakat mau mengikuti aturannya,” jelas Hendi, sapaan akrab Wali Kota.
Pihaknya meminta agar semua yang bertugas melakukan pengawalan penerapan PPKM darurat, agar menyampaikan maksud kepada masyarakat dengan santun. Sebab masih menjalankan aturan setidaknya tiga hari, sehingga masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menyosialisasikannya.
Artikel Terkait
Netizen Kecam Video Viral Satpol PP Patahkan Ukulele
Wali Kota Pontianak Tanggapi Video Viral Aksi Satpol PP Merusak Ukulele
Rutin Patroli, Satpol PP Pastikan Segel 28 Tempat Karaoke
Disegel Satpol PP, Manajer Toko Swalayan Protes
Wali Kota Semarang Tegur Satpol PP yang Bertindak Tidak Santun dan Humanis dalam Tegakkan PPKM Darurat