SEMARANG, suaramerdeka.com - Tim Elang Polrestabes Semarang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penggelapan motor, Minggu 21 Agustus 2022 malam.
Polisi awalnya mendapat laporan dari warga yang melihat adanya keramaian di Plombokan, Semarang Utara.
Keramaian warga ternyata tersebut, ternyata karena adanya penangkapan terduga pelaku penggelapan motor beserta barang buktinya.
"Kami dapat informasi dari korban yang mengamankan pelakunya, di daerah Plombokan tepatnya di belakang Kelurahan, tadi kita ke sana massa sudah begitu banyak," ujar Kepala Team Elang Utara Polsek Semarang Utara, Aiptu Agus Supriyanto.
Baca Juga: Ini Pesan Ketua KIM Kota Semarang pada Semua Pengurus, Apa Saja?
Dari TKP, polisi membawa pelaku, korban, dan barang bukti kendaraan ke Polsek Semarang Utara untuk digali lebih lanjut.
Dari pendalaman polisi, ternyata korban tidak hanya satu orang.
Melainkan ada korban lain yang juga dirugikan oleh pelaku.
"Awalnya pinjam untuk beli makan, malah digadaikan, 3 hari tidak dikembalikan," ujar salah seorang korban.
Korban mengaku sudah berusaha untuk meminta kembali motornya, namun tidak direspoon baik oleh pelaku.
Artikel Terkait
Perampokan di Focus Nusantara: Polrestabes Semarang Sudah Kantongi Identitas Pelaku
Ramadhan di Aloon-aloon: Polrestabes Semarang Gelar Vaksinasi Booster Gratis di Stan Pajangan
Konvoi Bawa Bendera, 3 Remaja Anggota Gangster Diamankan Polrestabes Semarang
Selama 2 Minggu, Polrestabes Semarang Tangkap 14 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Polrestabes Semarang Gelar Lomba Mancing di Sungai Banjirkanal Barat