SEMARANG, suaramerdeka.com - Satpol PP Kota Semarang bersama petugas gabungan TNI Polri menyegel sementara Swalayan Ramai Manyaran, Jalan Abdurrahman Saleh karena salah satu karyawan diduga positif Covid 19, Senin 21 Juni 2021.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan mendapat aduan dari kecamatan bahwa karyawan di Swalayan Ramai ada yang terindikasi positif Covid 19.
"Karena begitu positif, itu kalau dibiarkan akan menjadi klaster mal. Itu yang tidak kami inginkan makanya kami segel sementara,” ucapnya.
Fajar pun meminta agar pengelola harus melakukan swab kepada semua karyawannya sebelum membuka operasionalnya kembali.
"Syaratnya, swalayan ini harus ada laporan bahwa semua karyawan harus swab. Kalau sudah semua akan dibuka,” ucapnya.
Camat Semarang Barat, Heru Soekandar menambahkan pihaknya telah mendapat laporan dari warga bahwa salah satu keluarga karyawan Swalayan Ramai positif Covid. Namun, yang bersangkutan masih tetap berangkat kerja.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Ulang Tahun Ke-60, Banjir Ucapan Selamat
“Saya juga sudah memperingatkan kepada owner. Namun, berdasarkan keterangan yang bersangkutan tetap masuk kerja,” ucapnya.
Heru juga meminta kepada semua pemilik usaha di Semarang Barat untuk mentaati aturan tentang PPKM.
“Kita aktifkan kembali dan meminta masyarakat untuk taat aturan PPKM. Jogo Tonggo juga telah kita aktifkan kembali nantinya kita harap setiap RT dapat patroli secara mandiri,” ungkapnya.
Artikel Terkait
Swalayan Hero Tutup 26 GeraiĀ
Klaster Perkantoran Meningkat, Konsistensi Penegakan Prokes Harus Ditingkatkan
Jangan Terlambat Cegah Klaster Baru, Doni: Belum Saatnya Euforia Vaksinasi
Klaster Hajatan Muncul di Blora, 35 Orang Positif Covid -19
Khawatir Muncul Klaster Pengacara, Tim Satgas Covid-19 Diminta Turun Tangan
Klaster Keluarga Dominasi Kenaikan Covid-19 di Kabupaten Sukoharjo