DEMAK, suaramerdeka.com - Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) menurut Bupati Demak dr Hj Eisti'anah dapat menjadi solusi atas problematika masyarakat dalam menghadapi perubahan perilaku di era new normal.
Bahkan gerakan revolusi mental menjadi bagian penting dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa, dengan mengacu pada nilai–nilai etos kerja dan gotong.
"Gerakan ini bertujuan untuk membangun budaya bangsa yang mengacu pada nilai-nilai integritas, membangun budaya bangsa bermartabat, modern, maju, makmur dan sejahtera berlandaskan pancasila," kata Bupati Demak Eisti'anah saat membuka rapat koordinasi pembentukan gugus tugas gerakan revolusi mental Kabupaten Demak masa bakti 2022-2025, di gedung Grhadika Bina Praja, Kamis, 28 Juli 2022.
Baca Juga: Siapa Kopda M yang Ditemukan Tewas di Kendal? Jadi Buronan TNI dan Polri Usai Lakukan Hal Ini
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak dihadiri Wakil Bupati KH Ali Makhsun, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, pimpinan OPD dan pengurus sekretariat gugus tugas gerakan revolusi mental Kabupaten Demak.
Bupati menjelaskan, revolusi mental dibutuhkan agar terbentuk pemerintahan dan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap kedisiplinan, keteraturan, kejujuran, tanggung jawab, kepekaan sosial, menjaga adat ketimuran dan lainnya sehingga tatanan dalam organisasi pemerintah maupun masyarakat mendekati ideal.
"Apalagi di era new normal dan generasi millenial yang terjadi perubahan perilaku maka sangat dibutuhkan gerakan revolusi mental," tuturnya.
Sehubungan itu, pihaknya mendukung sepenuhnya pembentukan gugus tugas gerakan revolusi mental.
Baca Juga: Kopda Muslimin Meninggal Dunia dalam Pelarian, Orang Tua Sempat Katakan ini
Wakil Bupati Demak Ali Makhsun menambahkan, untuk mewujudkan gerakan revolusi mental perlu adanya kontrol atau tekanan dengan sentuhan yang positif sehingga dapat berjalan sesuai harapan.
Pressure atau tekanan harus disesuaikan dengan aturan–aturan yang berlaku.
"Jika ini diterapkan akan memunculkan semangat, tanggung jawab pribadi yang kemudian menjadi mental yang baik," imbuhnya.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Mohamad Fatkurokhman menyampaikan, pembentukan gugus tugas mendasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), serta Surat Edaran (SE) Bupati Demak Nomor 201.2/172 tahun 2022.
Pembentukan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Demak sebagai pelopor dalam mengimplementasikan dan menggerakkan revolusi mental pada masing-masing instansi, melalui sinergitas yang kuat, membangun manajemen isu dan penguatan kapasitas aparatur.
Artikel Terkait
Warga Demak Terdampak Rob Dapat Bantuan Dana Relokasi
Pabrik Pupuk di Mranggen Demak Kebakaran, Asap Hitam Tebal Membumbung Tinggi
Usai Kebakaran CV Saprotan Utama: Masih Ada Asap Tebal, Bau Menyengat Bahan Kimia Tercium
Gudang Pupuk Saprotan Terbakar, Asap Masih Keluar, Kerugian Belum Dihitung
Kebakaran di 3 Gudang CV Saprotan Utama, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Miliar
Bupati Demak Salurkan Bantuan untuk Pelaku Usaha Perikanan
Seluruh BUMN / BUMD dan Perusahaan Swasta Demak Diajak Dukung Percepat ODF
Dikemas Lebih Menarik, Grebeg Besar Demak Berpotensi Masuk Wisata Internasional
Bupati Demak Akui TMMD Percepat Pembangunan Daerah, Perbaiki 8 Rumah Tak Layak Huni
Bupati Demak Sambut Positif Waterpark Milik BUMDes Boyolali