Gerakan Revolusi Mental Solusi Hadapi Perubahan Perilaku di Era New Normal

- Kamis, 28 Juli 2022 | 18:57 WIB
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah memberi pengarahan dalam rapat koordinasi pembentukan gugus tugas gerakan revolusi mental Kabupaten Demak. (suaramerdeka.com/dok)
Bupati Demak dr Hj Eisti'anah memberi pengarahan dalam rapat koordinasi pembentukan gugus tugas gerakan revolusi mental Kabupaten Demak. (suaramerdeka.com/dok)

DEMAK, suaramerdeka.com - Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) menurut Bupati Demak dr Hj Eisti'anah dapat menjadi solusi atas problematika masyarakat dalam menghadapi perubahan perilaku di era new normal.

Bahkan gerakan revolusi mental menjadi bagian penting dalam rangka memperbaiki dan membangun karakter bangsa, dengan mengacu pada nilai–nilai etos kerja dan gotong.

"Gerakan ini bertujuan untuk membangun budaya bangsa yang mengacu pada nilai-nilai integritas, membangun budaya bangsa bermartabat, modern, maju, makmur dan sejahtera berlandaskan pancasila," kata Bupati Demak Eisti'anah saat membuka rapat koordinasi pembentukan gugus tugas gerakan revolusi mental Kabupaten Demak masa bakti 2022-2025, di gedung Grhadika Bina Praja, Kamis, 28 Juli 2022.

Baca Juga: Siapa Kopda M yang Ditemukan Tewas di Kendal? Jadi Buronan TNI dan Polri Usai Lakukan Hal Ini

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa, Politik (Kesbangpol) Kabupaten Demak dihadiri Wakil Bupati KH Ali Makhsun, Pj Sekda Eko Pringgolaksito, pimpinan OPD dan pengurus sekretariat gugus tugas gerakan revolusi mental Kabupaten Demak.

Bupati menjelaskan, revolusi mental dibutuhkan agar terbentuk pemerintahan dan masyarakat yang memiliki kesadaran tinggi terhadap kedisiplinan, keteraturan, kejujuran, tanggung jawab, kepekaan sosial, menjaga adat ketimuran dan lainnya sehingga tatanan dalam organisasi pemerintah maupun masyarakat mendekati ideal.

"Apalagi di era new normal dan generasi millenial yang terjadi perubahan perilaku maka sangat dibutuhkan gerakan revolusi mental," tuturnya.

Sehubungan itu, pihaknya mendukung sepenuhnya pembentukan gugus tugas gerakan revolusi mental.

Baca Juga: Kopda Muslimin Meninggal Dunia dalam Pelarian, Orang Tua Sempat Katakan ini

Wakil Bupati Demak Ali Makhsun menambahkan, untuk mewujudkan gerakan revolusi mental perlu adanya kontrol atau tekanan dengan sentuhan yang positif sehingga dapat berjalan sesuai harapan.

Pressure atau tekanan harus disesuaikan dengan aturan–aturan yang berlaku.

"Jika ini diterapkan akan memunculkan semangat, tanggung jawab pribadi yang kemudian menjadi mental yang baik," imbuhnya.

Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Mohamad Fatkurokhman menyampaikan, pembentukan gugus tugas mendasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), serta Surat Edaran (SE) Bupati Demak Nomor 201.2/172 tahun 2022.

Pembentukan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Demak sebagai pelopor dalam mengimplementasikan dan menggerakkan revolusi mental pada masing-masing instansi, melalui sinergitas yang kuat, membangun manajemen isu dan penguatan kapasitas aparatur. 

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X