SALATIGA, suaramerdeka.com - Jajaran Polres Salatiga mengamankan 15 orang tersangka yang terdiri atas delapan pelaku tindak pidana umum dan tujuh pelaku penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, disita pula 405 knalpot brong dari operasi patuh lalu lintas selama ini.
Hal itu terungkap dari konferensi pers ungkap kasus yang dirilis oleh Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana di Pendopo Polres Salatiga, pekan lalu.
Kapolres menyampaikan bahwa dari lima laporan ke polisi yang masuk ke Reskrim Polres Salatiga, berkat kerja keras dan jajaran Satuan Reskrim, berhasil mengamankan delapan orang pelaku.
Baca Juga: Link Download Strumble Guys 0.39 Terbaru Update Juli 2022, Ada Skin dan Gems Gratis Lho
Di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor, pengeroyokan, penggelapan, dan pencurian.
Kemudian untuk kasus penyalahgunaan narkoba, dari enam laporan polisi, Satuan Narkoba Polres Salatiga berhasil mengamankan tujuh pelaku.
"Saat ini, baik pelaku tindak pidana umum, mau pun penyalahgunaan narkoba sedang dilaksanakan proses penyidikan lebih lanjut baik oleh Satuan Reskrim maupun Narkoba," kata AKBP Indra Mardiana.
Ada pun, untuk 405 knalpot brong, merupakan hasil penindakan selama Operasi Patuh Candi 2022 dan penindakan yang secara stasioner dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga.
Baca Juga: Rezeki 4 Shio Ini Tak Ada Habisnya, Selalu Ada Rezeki Dadakan dan Banjir Keberuntungan
Artikel Terkait
Pelaku Pembunuhan di Kawasan Wisata Umbul Senjoyo Dibekuk, Polisi Jelaskan Motifnya: Tersinggung Omongan
Diduga Lakukan Pencabulan Anak, Dukun Pijat di Salatiga Ditangkap
Mencuri Bebek, Dua Pemuda di Salatiga Diamankan Petugas