SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemkot Semarang berencana untuk mewajibkan semua ASN setiap Rabu untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat kerja.
Aturan "Rabu Bebas Kendaraan Bermotor" ini diberlakukan selama Juni hingga Juli 2022, dan secara resmi dimulai Rabu (13/7) atau pekan depan.
Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia yang jatuh setiap 5 Juni.
"Sebenarnya aturan ini baru akan dilakukan mulai Rabu depan. Hanya saja, kami memang telah meminta kepada ASN untuk menggunakan kendaraan umum pada saat berangkat kerja di Rabu ini sebagai uji coba."
"Cuma ternyata memang belum maksimal, tapi memang aturan itu baru akan diwajibkan mulai pekan depan," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Rabu, 6 Juli 2022.
Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Seorang Guru SD di Ungaran Ditangkap Polisi
Hendi, sapaan sehari-hari Wali Kota Semarang, menerangkan jika kegiatan "Rabu Bebas Kendaraan Bermotor" akan diikuti dengan lomba swafoto.
Berlaku untuk dua kategori yakni ASN Kota Semarang dan masyarakat umum. Lomba ini total berhadiah Rp50 juta.
"Jadi, ASN dan masyarakat umum yang setiap Rabu berswafoto saat naik transportasi umum dan diunggah di medsos, dengan mencantumkan hashtag yang telah ditentukan, akan mendapatkan hadiah saat fotonya terpilih."
"Kami memang berkeinginan agar pembiasaan penggunaan transportasi umum tersebut, juga diikuti masyarakat luas di Kota Semarang," tambah dia.
Baca Juga: Jumpa Mantan Lagi, Pelatih Arema: PSIS Bukan Cuma Carlos Fortes
Tidak hanya itu, lanjut Hendi, bila masyarakat umum semakin banyak menggunakan transportasi umum maka tentunya emisi gas buang akan menjadi lebih sedikit.
Menjadikan Kota Semarang dapat semakin sejuk dan udaranya lebih sehat.
Tentunya, kata dia, masyarakat yang bekerja di sektor pelayanan transportasi umum akan mendapatkan tambahan rezeki dari program ini.
"Kami akan memberi peringatan kepada ASN yang melanggar aturan ini."
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Semarang 5 Juli 2022: Berawan, Ada Potensi Diguyur Hujan Berintensitas Ringan
Lurah Hebat: Kelurahan Sekaran Tumbuhkan Destinasi Wisata
Kunjungi BPOM, PDWI Semarang Siap Beri Pengawasan Jajanan Sekolah hingga Kosmetik
Prakiraan Cuaca Semarang 6 Juli 2022: Berawan Sepanjang Hari
41 Penerjun TNI-Polri Atraksi di HUT Ke-76 Bhayangkara
Lurah Hebat: Warga Randugarut Diprioritaskan Diterima Kerja di Kawasan Industri Wijayakusuma
Truk Vs BRT Trans Semarang di Cangkiran, 1 Orang Meninggal Dunia
Lurah Hebat: Kelurahan Wonotingal Dorong Warga Berwirausaha
Semua Bagian Tubuh Hewan Kurban Bisa Dikonsumsi, Simak Syarat dari Praktisi Berikut
Lurah Hebat: Tantangan Menjaga Geliat Usaha di Kampung Batik