Pemkot Terapkan Rabu Bebas Kendaraan Bermotor, Wajibkan Pegawai Gunakan Transportasi Umum

- Rabu, 6 Juli 2022 | 20:06 WIB
Para pegawai di lingkungan Pemkot Semarang diwajibkan menggunakan transportasi umum dan dilarang membawa kendaraan pribadi setiap Rabu, selama Juni dan Juli 2022. (suaramerdeka.com/dok)
Para pegawai di lingkungan Pemkot Semarang diwajibkan menggunakan transportasi umum dan dilarang membawa kendaraan pribadi setiap Rabu, selama Juni dan Juli 2022. (suaramerdeka.com/dok)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemkot Semarang berencana untuk mewajibkan semua ASN setiap Rabu untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor saat berangkat kerja.

Aturan "Rabu Bebas Kendaraan Bermotor" ini diberlakukan selama Juni hingga Juli 2022, dan secara resmi dimulai Rabu (13/7) atau pekan depan.

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Dunia yang jatuh setiap 5 Juni.

"Sebenarnya aturan ini baru akan dilakukan mulai Rabu depan. Hanya saja, kami memang telah meminta kepada ASN untuk menggunakan kendaraan umum pada saat berangkat kerja di Rabu ini sebagai uji coba."

"Cuma ternyata memang belum maksimal, tapi memang aturan itu baru akan diwajibkan mulai pekan depan," ujar Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, Rabu, 6 Juli 2022.

Baca Juga: Diduga Cabuli Muridnya yang Masih di Bawah Umur, Seorang Guru SD di Ungaran Ditangkap Polisi

Hendi, sapaan sehari-hari Wali Kota Semarang, menerangkan jika kegiatan "Rabu Bebas Kendaraan Bermotor" akan diikuti dengan lomba swafoto.

Berlaku untuk dua kategori yakni ASN Kota Semarang dan masyarakat umum. Lomba ini total berhadiah Rp50 juta.

"Jadi, ASN dan masyarakat umum yang setiap Rabu berswafoto saat naik transportasi umum dan diunggah di medsos, dengan mencantumkan hashtag yang telah ditentukan, akan mendapatkan hadiah saat fotonya terpilih."

"Kami memang berkeinginan agar pembiasaan penggunaan transportasi umum tersebut, juga diikuti masyarakat luas di Kota Semarang," tambah dia.

Baca Juga: Jumpa Mantan Lagi, Pelatih Arema: PSIS Bukan Cuma Carlos Fortes

Tidak hanya itu, lanjut Hendi, bila masyarakat umum semakin banyak menggunakan transportasi umum maka tentunya emisi gas buang akan menjadi lebih sedikit.

Menjadikan Kota Semarang dapat semakin sejuk dan udaranya lebih sehat.

Tentunya, kata dia, masyarakat yang bekerja di sektor pelayanan transportasi umum akan mendapatkan tambahan rezeki dari program ini.

"Kami akan memberi peringatan kepada ASN yang melanggar aturan ini."

Halaman:

Editor: Rosikhan Anwar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X