SALATIGA, suaramerdeka.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Salatiga Sinoeng N Racmadi berpesan kepada jajarannya di lingkungan pemerintah untuk lebih meningkatkan keterbukaan informasi publik.
Salah satu caranya, dengan mengunggah APBD melalui website yang dimiliki instansi masing-masing.
"APBD jika sudah digedog, perlu diunggah di website atau media sosial. Tujuannya agar masyarakat tahu. APBD yang sudah masuk Perda, masyarakat berhak tahu, anggaran itu antuk kegiatan apa saja. Kecuali ada informasi yang dikecualikan," katanya, di Gedung Setda Salatiga, Kamis 23 Juni 2022.
Sinoeng mengatakan hal tersebut saat menjadi salah satu pembicara dalam Forum Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Salatiga, dengan tema Media Sosial Sebagai Sarana Keterbukaan Informasi Publik.
Pembicara lainnya GM Marcomm Suara Merdeka Network Yolanda Muhammad. Acara dipandu Kepala Dinas Kominfo Salatiga Budi Prasetiyono.
Tampak hadir Wakil Pimpinan Redaksi Suara Merdeka Edi Indarto dan manajeman yang lain.
Selain APBD yang perlu diketahui publik, Sinoeng menyebut struktur organisasi instansi juga layak untuk dipublikasikan.
Sebab, pada prinsipnya semua orang berhak tahu namun sesuai aturan.
Artikel Terkait
2.392 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Salatiga
Setelah 2 Tahun, Lapangan Pancasila Salatiga Kembali Jadi Lokasi Shalat Idul Fitri
50 Keluarga Miskin di Salatiga Dapat Bantuan Listrik Gratis dari PLN
Warga Binaan Rutan Salatiga Manfaatkan Fasilitas Kunjungan Online
Lebaran 2022, Tak Ada Kejadian Menonjol di Salatiga, Kapolres Apresiasi Kinerja Petugas
23 Pengurus Ranting Nasdem Salatiga Dilantik, Jadi Agenda Konsolidasi Internal
Dilantik Sebagai Pj Wali Kota Salatiga, Sinoeng: Jalankan Konsep Meja Bersih
Peringati Hari Lahir Pancasila, Pedagang Pasar Blauran Salatiga Baca Teks Pancasila
KPU Salatiga Mulai Jalani Tahapan Pemilu 2024
Pelaku Pembunuhan di Kawasan Wisata Umbul Senjoyo Dibekuk, Polisi Jelaskan Motifnya: Tersinggung Omongan