DEMAK, suaramerdeka.com - Jajaran Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di tiga lokasi berbeda.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyebutkan, ketiga pelaku tersebut adalah Muhamad Maulana Ibrahim (21) warga Desa Tlogorejo Rt 03 Rw 11 Kecamatan Karangawen, Demak yang mencuri di Karangawen.
Kemudian Novi Dwi Aryanto SH (45) yang berdomsili di Kelurahan Panggang Rt 02 Rw 08 Kecamatan Jepara mencuri sepeda motor milik M Nur Alim (34) warga Desa Ngelowetan Kecamatan Mijen.
Baca Juga: Kasus PMK di Temanggung Naik, Pasar Hewan Ditutup
Selanjutnya Muhammad Rizkhi (21) Rt 03 Rw 07 Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang yang mencuri sepeda motor milik Slamet Ariyadin (29) di Desa Wonosalam tepatnya di lokasi proyek Jalan Tol Demak
Kapolres Demak menuturkan, dari sejumlah pelaku curanmor tersebut, salah satunya ditangkap saat sedang BAB dan meninggalkan sepeda motor hasil curiannya di perkebunan.
Hal itu memudahkan korban bersama warga menangkap pelaku dan membawa ke Kantor Polsek Karangawen
.Baca Juga: Greysia Polii Pensiun, Ini Bentuk Penghargaan dari Museum TitikNol Pasoepati
Selain itu dalam release ungkap kasus, Polres Demak juga berhasil menangkap perampasan telepon seluler yang dilakukan Danang Lilva Faza (21) warga RT 02 RW 05 Desa Kebonbatur, Mranggen.
Dia bersama IF (20) yang masih dalam pengejaran polisi merampas handphone milik Krisna Tri Nugraha, di Pucang Asri VI no 33 RT 06 RW 12 Desa Batursari, Mranggen.***
SIMAK INFORMASI SUARAMERDEKA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel Terkait
Pencurian Spesialis Mini Market di Jateng dan Jabar Ditangkap, Sempat Menabrak Polisi Saat Dihadang
Kalina Ocktaranny Akan dilaporkan Emma Fauziah ke Polisi, Pencurian Data Pribadi jadi Sebabnya
Terkuak Motif Pelaku Pencurian Disertai Pembunuhan di PT Focus Nusantara Semarang
Polres Temanggung Tangkap Residivis Pencurian, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
Pelaku Pencurian di Pasar Gunung Pati Diciduk, Polisi ungkap Modus dan Motif Pelaku: Banyak Utang