SEMARANG, suaramerdeka.com - Menyukseskan program pemerintah, warga RW 05 Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang melaksanakan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Tahun 2021-2022, Kamis 26 Mei 2022.
Kegiatan PTSL ini bertujuan untuk menjamin kepastian dan perlindungan atas kepemilikkan tanah masyarakat, dari masih berupa letter C/D surat tanahnya menjadi sertifikat hak milik.
Selain itu, PTSL juga untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat perihal mempergunakan sertifikat hak milik tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Lurah Bulu Lor, Kepala Camat Semarang Utara, serta para tokoh masyarakat Bulu Lor dan warga RW 05 khususnya.
Baca Juga: Siap-siap Merinding! Ini 5 Fakta Sosok Badarawuhi versi Om Hao di Film KKN di Desa Penari
Agus Suwartanto, SH. MHum, selaku ketua PTSL RW 05 Kelurahan Bulu Lor, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang bersyukur acara berjalan lancar.
"Alhamdulillah berjalan lancar, selama kurun waktu 12 bulan juga tidak ada kendala. Total 53 yang lolos verifikasi dan keluar sertipikatnya di RW 05," terangnya.
Untuk menarik minat warga, juga digelar undian berhadiah PTSL dengan hadiah utama Kambing dan Ayam.
Baca Juga: Kuliner Heritage Semarang Tak Luput dari Perhatian Siswa DLCS, Kenalkan ke Milenial
Diadakannya undian berhadiah ini juga menandakan kehidupan new normal kembali bisa dilakukan tetap dengan protokol kesehatan.
Artikel Terkait
Kisruh Sertifikasi PTSL Pudakpayung: BPN Sudah Tahu Permasalahan Antara Warga dan Yayasan
Kisruh Sertifikasi PTSL Pudakpayung Tuntas, Warga Sudah Dapatkan Haknya
Warga Pudakpayung Pertanyakan Alasan BPN Kota Semarang Tidak Memberikan Sertifikat PTSL
Merasa Dilewati Saat Urus Sertifikat PTSL, Warga Pudakpayung Lapor Hendi dan Ganjar
Sempat Lama Tertunda, 5 Warga Pudakpayung Akhirnya Terima Sertifikat PTSL