Pelaku Pencurian di Pasar Gunung Pati Diciduk, Polisi ungkap Modus dan Motif Pelaku: Banyak Utang

- Jumat, 27 Mei 2022 | 14:38 WIB
Pelaku pencurian di Pasar Gunungpati diamankan polisi (Instagram/hery_jbrik)
Pelaku pencurian di Pasar Gunungpati diamankan polisi (Instagram/hery_jbrik)

SUARAMERDEKA.COM - Resmob Polrestabes Semarang berhasil mengungkap kasus pencurian yang merugikan seorang pedagang hingga Rp165 juta.

Pencurian terjadi di sebuah kios di Pasar Gunung Pati, Selasa 19 April 2022 sekitar pukul 06.00 WIB.

Disampaikan dalam konferensi pers Polrestabes Semarang, Korban adalah seorang pedagang pasar yang berjualan di tempat tersebut.

Baca Juga: Sumbangsih Buya Syafii Maarif untuk Bangsa, Berikut 30 Karya-Karyanya

Dari laporan awal, ia mengaku kehilangan tas yang berisi HP, surat-surat, dan uang tunai Rp135 juta.

Beruntung lokasi kejadian memiliki fasilitas kamera pengaman yang dijadikan rujukan pihak polisi untuk menelusuri dan mengungkap aksi tersebut.

Pelaku diamankan pada Kamis malam 12 Mei 2022 pukul 19.30 WIB di sebuah rumah kos di daerah Bugen Wetan Muktiharjo Pedurungan.

Baca Juga: Minta Saran Hadapi Harimau, Deddy Corbuzier Kaget Dengar Jawaban Andrew Kalaweit

Kedua pelaku yang merupakan spesialis tindak pencurian kios pasar ini adalah sepasang suami istri.

Yang melancarkan aksi, adalah istri pelaku yang berinisial S (47).

Modus yang digunakan yakni, pelaku mendatangi toko korban dengan bertindak sebagai pengunjung.

Sembari berpura-pura sebagai pembeli, dirinya memperhatikan keadaan sekitar hingga kondisi aman.

Baca Juga: Tampak Gagah Kenakan Kopiah Hitam, Mesut Ozil Laksanakan Shalat Jumat di Masjid Istiqlal

Pelaku sebelumnya melihat korban memasukkan sejumlah uang ke dalam tas yang digantung di dinding kios.

Halaman:

Editor: Edyna Ratna Nurmaya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X