DEMAK, suaramerdeka.com - Tidak kurang dari 12 jam Satreskrim Polres Demak berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Mranggen.
Selain menghilangkan nyawa, pelaku yang diketahui masih kakak ipar korban, dua kali melakukan rudapaksa.
Pengungkapan kasus bermula dari penemuan mayat perempuan di sebuah pekarangan, Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen.
Satreskrim pun bergerak cepat dengan olah TKP dan mengumpulkan bukti serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Baca Juga: Ini Dia 5 Zodiak dengan Asmara Terbaik di Juni 2022, Ketemu Jodoh hingga Jadi Sultan Lho!
"Tidak kurang dari 12 jam, kami berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis 26 Mei 2022.
Diketahui, korban berinisial F ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya," jelasnya.
Budi menjelaskan, tersangka bernama SH (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.
Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.
Baca Juga: FIlm Top Gun: Maverick Resmi Tayang, Ini Sinopsisnya
Artikel Terkait
Soal Rekayasa Terkait Pembunuhan Massal, Rusia Tuding Ukraina dan Jurnalis Asing
Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Tersangka Pembunuhan Petugas Dishub yang Terekam CCTV dengan Motif Cemburu
Andrew Garfield Jadi Detektif Investigasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Film Terbaru ‘Under the Banner of Heaven’
Pelaku Pembunuhan Saat Lebaran di Tembalang Ditembak
Polres Kebumen Bekuk Dua Tersangka Pembunuhan Gadis 14 Tahun