UNGARAN, suaramerdeka.com - Dua kali masuk penjara gara-gara mencuri, tak membuat jera Sukriyanto (34) warga Desa Ngombak, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan.
Kali ini, pria yang berprofesi sopir itu juga melakukan kejahatan yang sama dan ditangkap jajaran Polres Semarang.
Dengan begitu, tiga kali, pria ini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Aksi pencurian terbaru yang dilakukan Sukriyanto, adalah pada saat Lebaran atau persisnya 2 Mei 2022 lalu di rumah Arif Kurniawan warga Tempuran, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.
Baca Juga: 6 Zodiak yang Akan Beruntung Rabu, 25 Mei 2022. Gemini Sukses Besar, Libra Dapat Rezeki Tak Terduga
Dalam aksinya itu, ia berhasil menggondol Rp 303 juta dari rumah yang disatroninya.
"Pada Senin (2/5), saat rumah dalam kondisi kosong karena ditinggal shalat Idul Fitri pemiliknya, tersangka masuk dengan mencongkel jendela."
"Sebab rumah dalam keadaan terkunci. Pemilik rumah, pulang pukul 7.30, rumah dalam kondisi acak-acakan."
"Tas warna putih milik korban yang disimpan di almari, yang isinya uang Rp 303 juta, tidak ada," kata Wakapolres Semarang Kompol Sigit Ari Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Agil Widiyas Sampurna dalam gelar perkara ini di Mapolres Semarang, Selasa, 24 Mei 2022.
Baca Juga: Tak Melulu Zodiak, Cek Hari lahirmu, Akan Ada Keberuntungan dan Sukses Besar Menanti di Juni 2022
Artikel Terkait
Pencuri Tertangkap CCTV Saat Menjalankan Aksinya Di Kendal, Satu Buah Sepeda Berhasil Dibawa Lari
Aneh Tapi Nyata, Pencuri Kerbau Hanya Ambil Dagingnya, Sisakan Kepala dan Tulang di Kebun
Polres Temanggung Tangkap Residivis Pencurian, Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara
64.814 Warga Terima Bantuan Pangan Tunai Dan BLT Minyak Goreng
Tingkatkan Karakter SDM, NMA Cetak Generasi Peradaban Surgawi
12 Desa Wisata di Kabupaten Semarang Dapat Bantuan untuk Pengadaan Sarpras
KA Wisata Ambarawa - Tuntang Tertemper Mobil Minibus di Perlintasan Desa Losari