DEMAK, suaramerdeka.com - Aparat gabungan dari Polres Demak bersama Pemkab Demak, TNI dan instansi terkait akan melakukan pengawasan lalulintas hewan jelang Idul Adha.
Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) agar PMK tidak menyebar di ternak milik masyarakat.
"Kami bersama TNI dan Pemkab Kabupaten Demak, melakukan monitoring, imbauan, sosialisasi kepada masyarakat secara intens, baik kepada pedagang ataupun kepada peternak."tutur Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di Jalan Lingkar Demak, Kamis, 19 Mei 2022.
Baca Juga: 6 Shio Ini Berpotensi Hujan Cuan dan Keberuntungan, Bakal Hoki dan Sukses Besar di Juni 2022
Penyekatan diikuti oleh aparat gabungan yang terdiri jajaran Polres Demak, TNI, Dishub, BPBD dan Dinas Pertanian.
Tujuannya untuk mengecek kesehatan hewan terutama sapi dan kambing yang melintas maupun masuk Kabupaten Demak.
Saat giat berlangsung, kendaraan yang mengangkut sapi tanpa di lengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) diperintahkan untuk putar balik.
"Sampai saat ini total keseluruhan hewan yang diperiksa sebanyak 206 ekor hewan yang terdiri dari 179 ekor sapi dan 27 ekor kambing, yang dilengkapi SKKH sebanyak 177 ekor dan 29 ekor sapi yang belum ada SKKHnya.
Baca Juga: Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juni 2022, Kapan Saja Hari Libur Nasionalnya?
Artikel Terkait
Puan Maharani Ingatkan Pemerintah Perhatikan Penyebaran PMK, Terlebih Menghadapi Idul Adha
Puan Maharani Soroti Hepatitis Akut, Kemenko PMK: Tetap Jaga Prokes
Tekan Potensi Mewabahnya PMK, Aparat Gabungan Periksa Lalu Lintas Hewan di Demak