DEMAK, suaramerdeka.com - Aparat gabungan Polres Demak, Kodim 0716/Demak, Dishub, BPBD dan Bagian Peternakan pada Dinas Pertanian Kabupaten Demak menyekat dan memeriksa jalur lalu lintas peternakan hewan, Rabu 18 Mei 2022.
Meski di Kabupaten Demak belum ditemukan ternak yang mengalami penyakit mulut dan kuku (PMK), langkah tersebut dimaksudkan untuk menekan potensi mewabahnya PMK pada hewan ternak.
Penyekatan yang dipimpin Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono berlangsung di Pos Lalu lintas Jebor.
"Penyekatan dan pemeriksaan untuk memonitor sekaligus sosialisasi dan imbauan kepada para peternak maupun pelaku usaha hewan ternak agar mewaspadai virus PMK pada hewan," tutur Kapolres.
Baca Juga: Eintracht Frankfurt Juara Liga Europa, Menang Adu Penalti Atas Rangers
Dalam penyekatan tersebut, petugas menghentikan sejumlah kendaraan yang membawa hewan ternak kambing, sapi dan kerbau.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, juga memeriksa surat jalan dan melakukan pengecek kesehatan hewan.
Pemeriksaan terhadap hewan ternak meliputi pemeriksaan fisik mulai dari mulut, kuku, hingga pengukuran suhu tubuh.
Di antara gejala hewan terkena virus PMK adalah suhu badan tinggi hingga mulut sariawan.
Baca Juga: Semifinal SEA Games 2021: Shin Tae-yong Pastikan Indonesia Sudah Siap Hadapi Thailand
Artikel Terkait
Satgas Pangan Polda Jateng dan Polres Jajaran Bentuk Posko Pelayanan Penyakit PMK
Cegah Penyebaran PMK, Pengawasan Ternak Jawa Tengah Perlu Dioptimalkan
Cegah Penularan PMK Hewan, Peternak Diimbau Membatasi Intensitas Interaksi dengan Ternak
Pemprov Jateng Terjunkan Penyuluh Tangani PMK, Didampingi Tim dari Polda Jateng
Cek Peternakan, Bupati Demak dan Kapolres Tak Temukan PMK