Serahkan SK 1.205 PPPK Formasi Tahun 2021, Bupati Demak: Segera Beradaptasi, Jalankan Amanah

- Kamis, 21 April 2022 | 09:24 WIB
Perwakilan PPPK menandatangani penjanjian kerja sebelum menerika SK dari Bupati Demak Hj Eisti'anah, di Pendapa Kabupaten. (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)
Perwakilan PPPK menandatangani penjanjian kerja sebelum menerika SK dari Bupati Demak Hj Eisti'anah, di Pendapa Kabupaten. (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)

DEMAK, suaramerdeka.com - Sebanyak 1.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2021 yang telah lolos seleksi menerima SK dari pemerintah.

SK PPPK tersebut diserahkan Bupati Demak Hj Eisti'anah kepada 100 orang perwakilan di Pendapa Kabupaten, Rabu 20 April 2022.

Kegiatan penyerahan SK PPPK disaksikan Pj Sekda Demak Drs H Eko Pringgolaksito, Plt Kepala BKPP Kabupaten Demak Kurniawan Arifendi dan sejumlah pimpinan OPD.

Sebelum menerima SK PPPK, mereka melakukan penandatangan perjanjian kerja serta pakta integritas.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 April 2022: Waktunya Libra Balas Budi, Kondisi Kronis Scorpio Bergejolak

Bupati Demak mengatakan, dengan menerima SK tersebut maka mereka kini telah menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang harus mematuhi segala peraturan dan ketentuan yang ada.

"Segera beradaptasi dengan lingkungan dan rekan kerja, jalankan amanah dengan penuh tanggung jawab," kata bupati.

Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, harus tumbuh sikap serta kepribadian yang penuh dedikasi, disiplin sehingga kehadiran semakin memberikan warna positif di unit kerja masing-masing.

Proses seleksi yang dilalui untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tidaklah mudah.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 21 April 2022: Pisces Jaga Kesehatan Kulit, Pengeluaran Aquarius Terkendali

"Maka, jadikan momen ini untuk semakin meneguhkan komitmen dan loyalitas dalam memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," tegas Mbak Eisti.

Menurut penuturannya, salah satu hal penting yang harus dimiliki semua ASN adalah semangat keikhlasan dalam pengabdian agar senantiasa terpelihara di setiap tugas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan pengabdian yang tulus akan memberikan hasil optimal terhadap capaian kinerja.

Mereka diharapkan terus mengembangkan dan meningkatkan potensi diri guna mendukung penguasaan tugas pokok serta fungsi sesuai bidang yang embannya.

Baca Juga: Hari Kartini 21 April 2022 Masuk Weton Kamis Pahing, Ini Penjelasan Rahasianya dari Primbon Jawa

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa USM Ciptakan Perahu Tenaga Listrik

Senin, 15 Mei 2023 | 07:58 WIB
X