SEMARANG, suaramerdeka.com - Tim Satgas Pangan Polda Jateng menemukan ada distributor yang menjual Minyak Goreng Curah Sawit (MCGS) tidak sesuai dengan patokan harga.
Selain itu, masih ditemukan pula spekulan atau pembeli MGCS dadakan yang ingin mencari keuntungan dengan menjual di atas harga eceran tertinggi (HET).
Pernyataan itu disampaikan Dirreskrimsus Polda Jateng melalui Kasubdit Indagsi AKBP Rosyid Hartanto usai melakukan pengecekan bersama Irjen Kemenperin dan Liaison Officer Satgas Pangan Bareskrim Polri pada produsen serta distributor minyak goreng di kota Semarang, Sabtu, 16 April 2022.
Beberapa tempat yang menjadi sasaran sidak antara lain dua distributor minyak goreng CV. Sawit Juara Jalan Peres Semarang dan CV. Superindo Perkasa, serta dua produsen yaitu PT. Bonanza Megah dan PT Berkah Emas Sumber Terang (Best).
"Kita juga meminta produsen berkomitmen merealisasikan penyediaan MGCS kepada masyarakat yang tercatat di Aplikasi SIMiRAH," kata Rosyid.
Sementara itu, Inspektur Jenderal (irjen) Kementerian Perindustrian Masrukhan Sulaiman menegaskan PT Best selaku produsen minyak goreng curah sawit, mempunyai kontrak penugasan kepada pemerintah sebesar 12.500 ton akan tetapi sampai dengan saat ini baru terealisasi sekitar 16 persen . Sedangkan minimal sampai dengan saat ini seharusnya sudah 55% yang harus tercapai.
"Nanti kami akan audit. Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.
Artikel Terkait
Ditetapkan Jadi Tersangka, Vanessa Khong: Kasus Binomo Melebihi Minyak Goreng
Tersedia Banyak, STB Dijamin Tak akan Langka seperti Minyak Goreng
Ditreskrimsus Polda Jateng Tangkap Penjual Minyak Goreng Curah yang Dikemas dalam Botol Premium Palsu
4 Minyak Goreng Pengganti Agar Lebih Sehat untuk Sajian Berbuka Puasa kata dr Saddam Ismail