SALATIGA, suaramerdeka.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Salatiga menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga terkait peningkatan tata kelola perusahaan dari sisi administrasi dan organisasi.
Dengan kerja sama tersebut diharapkan tidak ada persoalan hukum (pidana/perdata) terkait pengelolaan BUMD sehingga berujung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kerja sama antara BUMD dan Kejari Salatiga tersebut berlangsung di Grand Wahid Hotel, Kamis 24 Maret 2022.
''Kerja sama Kejari Salatiga dan BUMD di Kota Salatiga ini merupakan sinergitas dan kolaborasi guna mencegah persoalan hukum, dalam tata kelola administrasi dan organisasi di BUDM. Terhindar pula dari praktik korupsi di BUMD sehingga ke depan BUMD Kota Salatiga mampu meningkatkan pendapatan asli daerah,'' kata Kajari Salatiga Herwin Ardiono SH.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Maret 2022: Aries Sedikit Stres, Perencanaan Karir Taurus Kacau
Menurutnya dengan pengelolaan BUMD yang baik, maka secara tidak langsung PAD meningkatkan, sehingga berdampak pada peningkatan kegiatan ekonomi dan kejahteraan masyarakat.
Herwin menjelaskan, Kejari sebagai pengacara negara berupaya memberikan saran kepada pemerintah daerah dalam hal ini BUMD, guna pencegahan pelanggaran tata kelola BUMD.
Kabag Perekonomian Siswo Hartanto menerangkan, perkembangan BUMD yakni PDAM, BPR Bank Salatiga, dan PDAU saat ini sudah sangat bagus di mana terjadi peningkatan PAD dari BUMD tersebut.
Diharapkan kerja sama dengan Kejari Salatiga semakin meningkatkan PAD, karena terbentuk fondasi atau pilar tata kelola administrasi dan organisasi BUMD yang baik dan benar.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 25 Maret 2022: Virgo Percaya Diri, Cancer Ambil Pendekatan Proaktif
Artikel Terkait
Kota Magelang Raih 5 Kategori TOP BUMD Awards 2021
BPKH Siapkan Rencana Investasi dengan BUMD Provinsi Jawa Barat
Ingin Produk Lebih Dikenal, BUMD Jabar, Jasa dan Kepariwisataan Gandeng PT KAI
PDAM Salatiga Raih Perpamsi Award 2021 Kategori BUMD Air Minum Sehat
Anies Baswedan Diisukan Angkat Hercules Jadi Staf Ahli di Pasar Jaya, Ini kata BUMD DKI