SEMARANG, suaramerdeka.com - Sebanyak 281 orang yang terdiri dari juru parkir liar, pak ogah maupun preman pasar dan pelabuhan terjaring operasi premanisme.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari merespon perintah kapolri atas perintah langsung dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas praktis premanisme.
Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Albertus Recky Robertho mengatakan, sejumlah tempat yang disinyalir terjadi praktik premanisme dilakukan penyisiran.
Baca Juga: Besok FHK Unika Gelar Literasi Hukum Seri Kelima dan Keenam
Mulai dari terminal, pasar, stasiun hingga pelabuhan dan juga jalanan disapu bersih dari keberadaan para preman.
"Jadi operasi premanisme ini berdasarkan dari program bapak kapolri, yaitu pemantapan Harkamtibmas. Kemudian kita tindak lanjuti, khususnya di wilayah Kota Semarang. Dan kegiatan yang kita laksanakan itu ada beberapa lokasi yang sebagai sasaran kita, baik oleh polsek jajaran maupun polrestabes. Khususnya di tempat-tempat seperti pasar, terminal, tempat wisata dan simpang-simpang jalan. Operasi ini tentunya untuk mengamankan berbagai macam gangguan yang meresahkan warga Kota Semarang,” kata, katanya Sabtu 12 Juni 2021.
Setelah diamankan ratusan preman yang terjaring razia langsung dibawa ke Mapolrestabes untuk dilakukan pendataan apakah terbukti melanggar atau tidak.
Baca Juga: Tekan Covid, PMI Jateng Operasikan 8 Armada Gunner
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Semarang agar memanfaatkan aplikasi Libas, untuk melaporkan setiap ada tindak pidana kejahatan," jelasnya.
Artikel Terkait
Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Investasi Properti Rp4 Miliar
Kapolri Akan Tegur Kapolda dan Kapolres yang Belum Tindak Premanisme