BANDUNGAN, suaramerdeka.com - Unit Reskrim Polsek Bandungan berhasil meringkus terduga pelaku spesialis penggelapan telepon seluler (ponsel).
FM (30) warga Sukadamai, Kebun Bungan, Sukaramai, Palembang diringkus ketika sembunyi pada sebuah rumah di Lingkungan Sidorejo, Bergas, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kapolsek Bandungan, Iptu Ari Parwanto menyebutkan, bila penangkapan FM merupakan hasil pengembangan atas laporan salah satu korban yakni Priyo W, warga Banyukuning, Bandungan.
Baca Juga: Apa Itu Televisi Digital? Simak Pengertian, Ciri dan Perbedaannya dengan TV Analog
Baca Juga: Ini Daftar Siaran TV Digital Tasikmalaya dan Sekitarnya, Siap-siap TV Analog akan Dihentikan
Yang bersangkutan merupakan pemilik konter ponsel di Kawasan Wisata Bandungan.
“Disaat korban lengah, pelaku melarikan diri dengan membawa dua ponsel,” kata Iptu Ari, Selasa (1/2).
Dari penelurusan Unit Reskrim Polsek Bandungan, diketahui bila FM juga diduga menggelapkan motor Honda Scoopy serta uang dari lima lokasi berbeda di Kecamatan Bandungan dan Kecamatan Jambu.
Baca Juga: Al Quran Surat At Tin, Lengkap Teks Arab, Latin dan Terjemah Bahasa Indonesia
Baca Juga: Ini 4 Zodiak yang Hutangnya Akan Lunas di Tahun 2022, Yuk Simak Siapa Tahu ada Zodiakmu!
Artikel Terkait
Dugaan Penipuan CPNS dan Penggelapan, Penyidik Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Kasus Penggelapan PT Gaya Remaja Industri, Aparat Diminta Bongkar hingga Tuntas
Polres Pemalang Tangkap 4 Tersangka Penggelapan dan Penipuan
David Noah Klarifikasi Soal Penggelapan Uang Rp 11 Miliar: di Tengah Jalan Satu per Satu BubarJalan
Waspadai Komplotan Penggelapan Mobil Rental Beraksi, Begini Modusnya