DEMAK, suaramerdeka.com - Ketua DPRD Demak HS Fahrudin Bisri Slamet memastikan lembaga yang dipimpinnya akan segera membahas Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Demak.
Bahkan DPRD Demak memandang Raperda tersebut sebagai prioritas agar dapat disahkan menjadi perda pada pertengahan tahun ini.
Slamet mengatakan, raperda penyelenggaraan pesantren sebenarnya sudah masuk dalam program legislasi daerah.
"Dan, karena banyak usulan serta masukan dari masyarakat, maka akan kami prioritaskan pembahasannya," kata Fahrudin Bisri Slamet saat menghadiri Halaqoh Ulama dan Para Pengasuh Pondok Pesantren se Kabupaten Demak di Pesantren Al-Hidayat Temuroso, Guntur, Sabtu, 29 Januari 2022.
Baca Juga: Kantor PBNU Dibangun di Ibu Kota Nusantara, Gus Yahya Izin Ikut Tempati IKN
Menurut Slamet, negara telah memberi perhatian kepada pesantren yang dibuktikan dengan terbitnya Undang-undang No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, dan Perpres Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.
Sehubungan itu perlu ditindaklanjuti di tingkat daerah dengan menerbitkan Perda.
Dia berpandangan, pesantren memiliki peran yang begitu besar dalam bidang pendidikan karakter, pemberdayaan generasi bangsa dan bela negara.
Meski telah melahirkan banyak SDM berkualitas, namun sayangnya negara belum memberi sentuhan keperpihakan anggaran yang memadai untuk pesantren.
Baca Juga: Shin Tae-yong Konfirmasi 8 Pemain Timnas Indonesia Positif Covid-19
Artikel Terkait
DPRD Jawa Tengah Apresiasi Budidaya Tanaman Porang di Banyumas, Siap Bantu Teknologi dan Peralatan Pengolahan
Dance Ketua DPC PDIP Kota Salatiga, Dwi Indah Gantikan Teddy di DPRD
Tim Soffel Kitty Juara E-Sport Piala Ketua DPRD Kota Semarang
Setelah Ibu Kota Negara Pindah, Ketua DPRD Berharap Jakarta Seperti New York
Wakil Ketua DPRD Jateng Pelopori Penanaman 1.000 Pohon