SEMARANG, suaramerdeka.com - Setelah beraksi di 16 minimarket di Jateng dan Jabar, pelaku pencurian dengan sasaran toko serba ada tersebut ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.
MMP (27) dan RS (27), warga Sumatera Utara ditangkap setelah terjadi kejar kejaran di tol Palimanan, Jawa Barat.
Dalam penindakan tersebut, petugas terpaksa melepaskan tembakan hingga menembus mobil pelaku dan mengenai bahu sebelah kanan RS.
Baca Juga: Film Spanyol Versi Indonesia 'The Invisible Guest' Tampilkan Indonesia-Alternatif
Bersama barang bukti, pelaku dibawa ke Mapolda Jateng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penindakan tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan pencurian di minimarket, Desa Campurrejo, Boja, Kendal pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 05.45.
"Dari laporan tersebut langsung kami langsung bergerak dan melakukan penelusuran," ungkapnya saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan Nomor 1, Semarang Selatan, Jumat (28/1) siang.
Dari penelusuran tersebut, lanjut dia, pihaknya berhasil mengantongi identitas pelaku berikut keberadaan mereka.
"Kami amati pergerakannya, begitu cukup bukti penindakan kami lakukan. Kami sempat lepaskan beberapa tembakan ke mobil pelaku," ujarnya.
Artikel Terkait
3 Kapal Asing Vietnam Diamankan TNI AL, Curi 1 Ton Ikan di Laut Natuna Utara
Pencurian Spesialis Mini Market di Jateng dan Jabar Ditangkap, Sempat Menabrak Polisi Saat Dihadang