Raih Opini WTP, Baznas Demak Targetkan Pengumpulan Zakat Rp 9 Miliar

- Jumat, 28 Januari 2022 | 08:48 WIB
Bupati Demak Eisti'anah mengajak seluruh ASN dan pegawai BUMD di daerahnya untuk mematuhi kewajiban zakat dan infak melalui Baznas. (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)
Bupati Demak Eisti'anah mengajak seluruh ASN dan pegawai BUMD di daerahnya untuk mematuhi kewajiban zakat dan infak melalui Baznas. (suaramerdeka.com / Hasan Hamid)

DEMAK, suaramerdeka.com – Perolehan dana zakat dan infak dari ASN yang dihimpun Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Demak masih perlu dimaksimalkan.

Pada 2021, perolehan zakat dan infak yang berhasil dihimpun sebesar Rp 4,7 miliar.

Meski jumlah zakat dan infak melebihi target yang ditetapkan sebelumnya, namun tahun ini targetnya ditingkatkan sebesar Rp 9 miliar.

Hal tersebut disesuaikan dengan potensi yang dihitung berdasarkan jumlah ASN dan pegawai di Kota Wali.

Baca Juga: Target Penurunan Stunting Harus Ditangani dengan Kerja Sama dan Kerja Keras

Sehubungan itu, Bupati Demak Eisti'anah mengajak seluruh ASN dapat memenuhi kewajiban mengeluarkan zakat melalui Baznas Kabupaten Demak.

"Kami minta semua ASN termasuk pegawai di BUMD agar memenuhi kewajiban zakat melalui Baznas," kata Bupati Demak Eisti'anah saat Sosialisasi Optimalisasi Pengumpulan Zakat yang berlangsung di Pendapa Satya Bhakti Praja, Kamis 27 Januari 2022.

Bupati menuturkan, besaran pengeluaran zakat mendasarkan pada pendapatan yang diterima oleh masing-masing, yakni sebesar 2,5 persen setiap bulannya.

"Bagi ASN yang pendapatan memenuhi nisab atau setara dengan harga 85 gram emas, maka kadar zakatnya 2,5 persen. Sedang bagi yang belum mencapai nisab cukup dengan memberi infak setiap bulan," terang bupati.

Baca Juga: Jatuh pada 28 Januari, Ini Rahasia Weton Jumat Wage Berdasarkan Primbon Jawa

Pola pengumpulan zakat dan infak dikoordinasi bendahara gaji masing-masing perangkat daerah, OPD, instansi, BUMD maupun BUMN yang selanjutkan disetorkan ke Baznas.

Dengan pengelolaan zakat secara optimal serta penyaluran yang tepat sasaran, dia berkeyakinan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Demak dapat terealisasi.

Pada kesmepatan itu bupati juga memberikan apresiasi kepada Baznas Kabupaten Demak yang telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Dijelaskan Ketua Baznas Kabupaten Demak, Bambang Soesetyarto, predikat WTP diraih Baznas Demak setelah dilakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik AR Utomo Jakarta.

Baca Juga: Syuting Lagi, RK Ingin Lewat Film Program Pemprov Makin Membumi

Halaman:

Editor: Andika Primasiwi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mahasiswa USM Ciptakan Perahu Tenaga Listrik

Senin, 15 Mei 2023 | 07:58 WIB
X