SEMARANG, suaramerdeka.com - Pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang berencana untuk memberlakukan parkir tepi jalan dengan sistem elektronik.
Pada tahap awal, akan ada uji coba sebanyak 30 ruas titik kantong parkir tepi jalan yang akan menggunakan sistem tersebut.
Kepala Dishub Kota Semarang, Endro Pudyo M, mengatakan, 30 titik yang akan mendapatkan uji coba parkir elektronik tepi jalan antara lain berada di Jalan MT Haryono sekitar 20 titik, sekitar daerah Jalan Pekojan 5 titik dan Jalan Jurnatan 5 titik.
Baca Juga: Alasan Logis Kenapa Tahun Baru Imlek Selalu Hujan, Ini Penjelasan BMKG
Bila nantinya setelah proses uji coba dan dievaluasi ternyata mengalami keberhasilan, maka akan ditingkatkan hingga ke beberapa zona atau ruas titik kantong parkir yang lainnya.
''Persoalannya, ini merupakan sesuatu yang baru. Apalagi ini menyangkut sistem, yang dalam pengaplikasiannya tidak hanya dilakukan oleh Dishub namun juga melibatkan pihak juru parkir (jukir) dan perbankkan.
Menggunakan aplikasi tertentu. Harapannya, mudah-mudahan ini dapat berjalan dengan lancar,'' papar dia, Selasa (25/1).
Baca Juga: Link Twibbon Tahun Baru Imlek 2022, Sambut Ganti Tahun dengan Tampilan Masa Kini
Endro menambahkan, jika persiapan sudah dilangsungkan dan saat ini tinggal memasuki tahap pelaksanaan yang rencananya dilangsungkan pada awal Februari 2022.
Sebelum diterapkan uji coba parkir elektronik tepi jalan, lanjut Endro, pihaknya akan terlebih dulu memasang rambu-rambu pemberitahuan kepada masyarakat di 30 ruas titik kantong parkir tersebut.
Artikel Terkait
Dishub Semarang Siapkan Pos Pengamanan Nataru di 11 Titik Lokasi, Tes Reaktif Bawa ke Rumah Singgah
Posko Terpadu Nataru Dishub Kebumen Dilengkapi Layanan Vaksinasi Covid-19
Ruas Jalan di Bawah Fly Over Kaligawe Banjir Parah, Ini Solusi Dishub Jateng