DEMAK, suaramerdeka.com - Dua dari empat pelaku pembegalan sepeda motor yang memakai pistol softgun berhasil ditangkap Resmob Polres Demak bersama Unit Reskrim Polsek Mijen.
Kedua pelaku tersebut adalah Najib alias Gedang Goreng (24), dan Zaenal Arifin alias Alek (34), warga Dukuh Tambak Seklenting, Desa Wedung, Demak.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, jajarannya berhasil menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.
Bermula dari laporan adanya kasus pembegalan di Jalan Raya Mijen-Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu (19/1), pihaknya langsung bergerak melakukan oleh TKP dan penyelidikan.
Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Kabupaten Kediri dan Sekitarnya, Ada Blitar dan Tuban
Dari keterangan saksi korban dan sejumlah informasi beberapa saksi lainnya, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku.
Pengejaran pun dilakukan dan dua dari empat pelaku ditangkap saat berada di Pasar Bintoro Demak. Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, pistol softgun, satu proyektil dan sepeda motor yang dipakai untuk pembegalan.
"Adapun dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya jadi DPO," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres, Selasa (25/1).
Baca Juga: Terkini! Ini Daftar Siaran TV Digital untuk Kabupaten Demak, Kudus dan Sekitarnya
Kapolres menuturkan, para pelaku sudah melakukan aksinya dua kali di Jalan Raya Mijen-Wedung dengan dua korban yang berbeda.
Artikel Terkait
Begal Payudara Ditangkap, 7 Orang Jadi Korban
Pelaku Begal di Depan Balai Kota Ditangkap, Wali Kota Hendi: Jangan Macem-Macem, Akan Saya Libas
Lakukan Aksi Begal Payudara, Seorang Pemuda di Pati Diamankan Polisi
Kunjungi Korban Begal di Medan, Baim Wong: Minta Doanya Bosque
Ditangkap, Pelaku Begal Sadis di Demak Masih Di Bawah Umur, Tiga Tersangka Masih Buron