Dinas Perdagangan Jajaki Tawaran Lokasi Baru Bagi Pedagang Pasar Johar

- Selasa, 18 Januari 2022 | 22:34 WIB
Komisi B DPRD Kota Semarang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang, membahas penataan pedagang Pasar Johar, Selasa (18/1). (SM/Muhammad Arif Prayoga)
Komisi B DPRD Kota Semarang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Dinas Perdagangan Kota Semarang, membahas penataan pedagang Pasar Johar, Selasa (18/1). (SM/Muhammad Arif Prayoga)

SEMARANG, suaramerdeka.com - Dinas Perdagangan Kota Semarang menawarkan penjajakan untuk memberikan opsi lain terkait penempatan pedagang Pasar Johar.

Tawaran kebijakan itu dilakukan, jika seandainya pada akhirnya nanti ternyata seluruh pedagang tidak dapat tertampung dan bisa ditempatkan kembali di Pasar Johar.

Beberapa lokasi baru yang ditawarkan seperti untuk Pasar Rejomulyo dan Pasar Kobong (Rejomulyo Lama).

Baca Juga: Minggu Pahing Wuku Wugu Ugu - Batara Singajanma, Pencemburu Kaya Ilmu Full Romantis

Adapun berdasarkan data yang dimiliki Dinas Perdagangan Kota Semarang, tercatat ada sekitar 6.300 pedagang Pasar Johar berdasarkan kepemilikan per los maupun kios. Data tersebut tidak mencatat untuk kepemilikan yang lebih dari satu los maupun kios.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nur Kholis mengatakan, pihaknya sedang berupaya secepat mungkin menyelesaikan penataan pedagang Pasar Johar dan mengevaluasi kebijakan sebelumnya, yang dinilainya kurang optimal.

Walaupun begitu, pihaknya tetap menghormati kebijakan masa lalu tersebut. Dirinya turut mengusulkan untuk pedagang grosir, buah, dan sayuran agar ditempatkan di lokasi yang terpisah.

Alasannya, kalau ditempatkan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada di Pasar Johar, maka tidak akan mencukupi.

Apalagi, mereka akan melibatkan armada pengangkutan dengan kendaraan besar, untuk bongkar muat barang dagangannya.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Dipatok Rp14.000,00 per liter, Ibu-Ibu Bisa Nafas Lega

''Tentunya, ini akan dikomunikasikan dengan para pedagang dan butuh perencanaan yang baik. Itu karena seperti diketahui,

Pasar Johar sekarang tidak memiliki luasan yang sama atau tempatnya menjadi terbatas, jika dibandingkan yang sebelumnya. Kami tetap menghormati kebijakan masa lalu, ya kan.

Tapi bagaimanapun juga, yang namanya manusia ya tetap perlu evaluasi untuk mengetahui titik kekurangannya di mana,'' ujar dia, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kota Semarang, Selasa (18/1).

Selanjutnya, Nur Kholis mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pertemuan dengan Komisi B, pihaknya juga disampaikan terkait telah terjalinnya komunikasi beberapa perwakilan pedagang dengan para anggota dewan tersebut.

Untuk itu, dinas Perdagangan siap mengundang para pedagang, untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan penataan pedagang Pasar Johar, dengan situasi dan kondisi yang telah ada.

Halaman:

Editor: Ahmad Rifki

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X