DEMAK, suaramerdeka.com - Santer pemberitaan media sosial dan media online yang menyebut adanya tindak pelecehan seksual di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Demak membuat Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) NU Kabupaten Demak angkat bicara.
RMI memastikan bahwa kabar santer tersebut adalah kabar bohong. Hal itu disampaikan Ketua RMI PCNU Kabupaten Demak, KH Munawar Sujud pada acara tabayyun yang difasilitasi Ketua PCNU Kabupaten Demak KH Aminuddin Mas'udi di kantor PCNU, Minggu 16 Januari 2022.
Munawar Sujud menyampaikan, bahwa beredarnya informasi di media sosial dan media online mengenai dugaan kekerasan asusila di pondok pesantren di Demak tidak terbukti kebenarannya.
Baca Juga: Ini Spesifikasi PC/Laptop untuk Main Game Internet Cafe Simulator 2 yang Banyak Digandrungi Youtuber
"Kami berani memastikan tak ada kejadian seperti itu. Saya bersama tim telah melakukan pengecekan langsung di pondok pesantren tersebut," katanya, didampingi Pengurus LBH Ansor Jateng Ahmad Husaini SH MH dan Ketua Yayasan Ponpes Tahfidzul Quran Miftahul Jannah, Agus Taufiqur Rohman.
Munawar Sujud menuturkan, begitu mendengar ada kabar miring terkait salah satu pondok pesantren yang berada di bawah pembinaan RMI NU Demak, pihaknya langsung melakukan pengecekan ke lapangan.
Langkah demikian untuk memperoleh informasi terkait kabar yang beredar.
Baca Juga: Ramen Dengan Topping Ice Cream yang Sedang Populer di Jepang
"Kami sudah menemui pengasuh ponpes tersebut dan juga mengkonfirmasikan hal tersebut ke pihak kepolisian, ternyata tidak benar terkait pemberitaan dugaan plecehan seksual terjadi di salah satu ponpes di Kabupaten Demak.
"Kabar adanya pelecehan seksual merupakan kabar bohong yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Tentu kami tidak akan membiarkan hal seperti ini," tandasnya.
Ketua PCNU Kabupaten Demak KH Muhammad Aminnuddin Mas'udi menyayangkan informasi di media sosial dan beberapa media online yang memuat sepihak tanpa konfirmasi atau klarifikasi ke pihak yang diberitakan.
Menurutnya, tabayyun merupakan langkah penting untuk meluruskan suatu permasalahan sehingga tidak simpang siur.
Baca Juga: Siaran TV Digital Masih Patah-Patah atau Kurang Jernih?Simak Petunjuknya Disini
Begitu pun dengan pemberitaan viral tentang dugaan pelecehan pada santri yang semestinya perlu konfirmasi.
"Kalau terkait hukum tentu kami tidak akan mengintervensi. Proses hukum tetap berjalan on the track. Akan tetapi jangan sampai hukum digunakan untuk mengobok-obok pesantren," tuturnya.
Artikel Terkait
Kru Film Penyalin Cahaya Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, Ini Klarifikasi Rumah Produksi
Ini Sosok Penulis Skenario Film Penyalin Cahaya, Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Ditangkap, Pelaku Begal Sadis di Demak Masih Di Bawah Umur, Tiga Tersangka Masih Buron
Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Aktivis Perempuan Dukung DPR Rampungkan RUU TPKS
Polines Berikan Pelatihan Digital Marketing UMKM Terdampak Covid-19 di Demak
Polres Demak Gelar Vaksinasi, Ratusan Anak Turut Serta