DEMAK, suaramerdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Demak menangkap satu dari empat pembegal sepeda motor yang melukai korban menggunakan sajam.
Pelaku yang diketahui bernama MRM (17) warga Desa Waru Kecamatan Mranggen tersebut tergolong sadis.
Dia menggunakan senjata tajam untuk melumpuhkan sasaran korban dari kalangan pengendara sepeda motor.
"MRM masih di bawah umur dan tercatat sebagai siswa SMK. Dialah yang menjadi pelaku begal yang menewaskan pengendara sepeda motor di Jalan Raya Bulusari-Blerong Desa Blerong, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, pada 13 Desember 2021 lalu," kata Kasat Reskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna saat konferensi pers di Mapolres Demak, Rabu, 12 Januari 2022.
Baca Juga: RK: Jangan Panik Gegara Omicron, Fokus Vaksinasi Covid-19 Saja
Pengungkapan tersebut diperolah setelah pihaknya mendapatkan keterangan para saksi dan hasil pemeriksaan barang bukti secara laboratories dari Bidlabfor Polda Jateng yang mana terdapat kesamaan golongan darah dan DNA korban pada darah yang menempel di celurit dan potongan kuku tersangka berinisial MRM.
Kasat Reskrim menambahkan, tersangka saat ini menjalani proses persidangan dengan kasus yang pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Desa Waru, Kecamatan Mranggen pada 17 November lalu.
Adapun ketiga pelaku lain masih dalam penyelidikan dan pencarian oleh polisi.
"Para pelaku ini sering melakukan aksinya di sekitar Jalan Raya Bulusari-Blerong. Kasus ini masih kami kembangkan," terangnya.
Artikel Terkait
Tim Macan Polres Blora Ringkus Begal Mobil Hanya dalam Hitungan Jam
Begal Payudara Ditangkap, 7 Orang Jadi Korban
Pelaku Begal di Depan Balai Kota Ditangkap, Wali Kota Hendi: Jangan Macem-Macem, Akan Saya Libas
Lakukan Aksi Begal Payudara, Seorang Pemuda di Pati Diamankan Polisi
Kunjungi Korban Begal di Medan, Baim Wong: Minta Doanya Bosque