Pihaknya sempat mengajukan penghentian kontrak, terkait tidak bisa terbayarkannya pengerjaan Puskesmas itu. Dari situ, maka pengerjaan pun sempat terhenti.
''Progres pengerjaan telah mencapai sekitar 35 persen lebih. Kami telah menyelesaikan pembangunan struktur bangunan, dengan kekurangan antara lain pada pengerjaan arsitektur, mekanikal, dan lingkungan,'' ucap Sigit.
Artikel Terkait
Sengkarut Proyek Mandala Krida Pengaruhi Persepsi Persaingan Usaha di DIY
Sepanjang 2021, Polrestabes Semarang Ungkap Gangguan Kamtibmas 1.206 Kasus
Refleksi Akhir 2021 DP2K Bersama Pemkot, Sejumlah Proyek Gagal Terealisasi di 2021